Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pejabat kini rajin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terlihat dari meningkatnya wajib lapor yang menyampaikan LHKPN untuk tahun periodik 2022.
"Jadi, saya, pada kesempatan ini, berterima kasih ini ke media karena meramaikan LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip melalui YouTube KPK RI, Sabtu (15/4).
Pahala mengatakan meningkatnya penyampaian LHKPN karena fenomena kekhawatiran telat melaporkan sehingga berpotensi mendapat sorotan publik.
Baca juga: Firli Miris Wali Kota Bandung Kena OTT Padahal Sudah Diingatkan
"Jadi orang agak takut ya sekarang kalau telat (melaporkan)," ujar Pahala.
Ia mencontohkan kementerian mendekati 100% dalam hal menyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2022. Data itu dihimpun per 14 April 2023.
"Ini paling tinggi nih selama selama periode LHKPN, tiba-tiba 31 Maret 2023 kementerian sudah 99%, ini paling tinggi," jelas Pahala.
Baca juga: 9 Orang Terkait OTT Wali Kota Bandung Diperiksa KPK
KPK hanya membeberkan tujuh kementerian dengan tingkat penyampaian LHKPN belum 100%. LHKPN Kementerian Luar Negeri baru mencapai 80,58%; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) 89,13%; Kementerian Pertahanan 91,94%; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 96,08%.
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,48%; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96,59%; dan Kementerian Investasi 97,18%.
Dari total 34 kementerian, jumlah wajib lapor LHKPN sejumlah 78.436 orang dan yang sudah lapor 77.719 orang. Sementara yang belum lapor tercatat 717 orang. (Z-1)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved