Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara mengenai kekisruhan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ngabalin, laporan mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro atas dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK adalah hal yang wajar.
Namun, ia mengimbau agar keributan antara Endar dan Firli dihentikan.
Baca juga: Endar Ngotot Sambangi KPK meski Akses Sudah Dicabut
"Saya kira biasa-biasa saja di alam demokrasi itu, yang jadi persoalan juga orang-orang ini ikut demonstrasi menggelar pamflet, spanduk, dan yang lebih gila lagi itu mendesak mundurnya Ketua KPK," ujar Ngabalin di Jakarta, Selasa (11/4).
Sejumlah massa sempat berdemonstrasi di depan gedung KPK menuntut agar Ketua KPK mundur dari jabatannya. Aksi massa itu terjadi setelah Firli memberhentikan Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan. Endar merasa surat pemberhentiannya yang dibuat pimpinan KPK tidak wajar sehingga ia melaporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas.
Baca juga: Pemberhentian Endar Dinilai Tak Melanggar Aturan
"Saya kira ini jangan Anda salah juga kalau ada yang menilai bahwa semacam terjadi post power syndrome dalam diri mantan-mantan pimpinan penyidik, Dewas, bahkan penasihat ini," ucap Ngabalin.
"Jadi di alam demokrasi boleh saja orang memberikan penilaian, termasuk Anda menilai dugaan yang dilakukan Pak Firli atau orang juga menilai Anda itu terjadi post power syndrome. Dalam bulan puasa kok ribut-ribut," tukas Ngabalin. (Z-6)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sore hari ini, Endar Priantoro berencana mengadukan pemberhentiannya di KPK ke Ombudsman.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved