Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah, mendukung perintah Jaksa Agung kepada jajarannya agar melek digital.
Perkembangan teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.
"Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, memang sebuah keniscayaan. Jadi, memang sudah sepantasnya Kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata Amsori di Jakarta, Selasa (4/4).
Baca juga: WSIS Forum 2023: Mendorong Peran Korporasi pada Inklusi Digital
Menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi. Dampak positifnya sangat terasa ketika pandemi Covid-19.
"Saat pandemi, banyak instansi pemerintahan yang 'melek' dengan memanfaatkan perkembangan teknologi agar pelayanannya tetap berjalan. Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi sebenarnya juga memudahkan para apartur dalam bertugas," tuturnya.
Bersikap Arif Tanggapi Berbagai Kritik Publik
Dukungan senada disampaikan praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Dirinya berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif, tetapi bersikap arif dalam menyikapi berbagai kritik hingga masukan publik melalui media sosial, yang sebenarnya positif bagi kejaksaan.
"Ya, melek digital yang dimaksud jangan hanya administratif, tapi kesadaran bahwa banyak sekali postingan, komentar, konten yang diproduksi oleh netizen yang isinya mengkritik kejaksaan," ujarnya.
Baca juga: Kemenkominfo Gelar Pekan Literasi Digital di Balikpapan
"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena 'melek digital' dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara harapan masyarakat," kata CEO Komunikonten ini.
Karenanya, menurut Hariqo, para pimpinan di kejaksaan didorong menjadikan pembicaraan warganet di media sosial sebagai bahan rapat. "Semakin cerewet netizen pada kejaksaan, maka itu semakin baik untuk kejaksaan," pungkasnya. (RO/S-4)
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Antisipasi dampak negatif globalisasi: pelajari strategi jitu hadapi tantangan ekonomi, sosial, dan budaya. Siap menghadapi perubahan dunia? Klik di sini!
Globalisasi tak terhindarkan? Pelajari cara menangkal dampak negatifnya bagi ekonomi, sosial, & budaya. Tips ampuh untuk Indonesia & bisnismu!
Globalisasi tak terhindarkan, tapi dampak negatifnya bisa dicegah! Pelajari cara cerdas menghadapinya, lindungi budaya lokal, dan raih manfaatnya. Klik sekarang!
LITERASI digital menjadi aspek krusial dalam menghadapi era teknologi informasi yang terus berkembang.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved