Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengklaim akan menuntaskan kasus bagi-bagi amplop berlogo banteng di rumah ibadah pada pekan ini. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan pihaknya bakal segera memberi keputusan apakah kasus amplop banteng ini terdapat pelanggaran atau sebaliknya.
“Minggu ini, Insyaallah (putusan pelanggaran atau tidaknya),” ungkap Bagja di Gedung DPR RI, Jakarta (3/4).
Sejauh ini, lanjut Bagja, kasus tersebut masih dalam pengusutan oleh Bawaslu Sumenep. “Masih dikerjakan oleh Bawaslu Sumenep, kan yang mengerjakan Bawaslu Sumenep bukan kita,” tutur Bagja.
Baca juga: Aneh, MKD DPR Justru Beri Penghargaan kepada Said Abdullah
Bagja menuturkan petugas Bawaslu Sumenep telah melakukan panggilan terhadap beberapa saksi kasus bagi-bagi amplop berlogo banteng di rumah ibadah. Intinya, Bagja memastikan bahwa penelurusan kasus yang melibatkan Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah itu tetap ditelusuri.
“Jalan, ini kan satu masa sosialisasi. kedua gak boleh tidak ada kegiatan politik praktis di masjid. Itu yang akan kita tegaskan yang bersangkutan jika kemudian terbukti,” tegasnya.
Baca juga: PDIP Absen, Game Changer Akibat Batalnya Piala Dunia
Sebelumnya, sepekan usai viralnya insiden bagi-bagi amplop berlogo banteng di rumah ibadah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan masih mengkaji kasus tersebut. Diketahui, video pembagian amplop kepada jamaah tarawih di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur mendadak viral. Amplop dengan logo lambang partai politik (parpol) yang viral tersebut diduga berisi sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi, Bagja menuturkan masih mengkaji peristiwa tersebut apakah terbukti adanya pelanggaran atau sebaliknya. Bagja mengeklaim pihaknya secara tegas melarang kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah. Bagja mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji kasus tersebut bersama Bawaslu Sumenep.
“Kita tentukan dulu pelanggarannya, karena pada saat ini belum masa kampanye. Kita tentukan dahulu jenis pelanggarannya, papar Bagja.
Bagja menerangkan jika memang terjadi pelanggaran maka Bawaslu akan mengkategorikan pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran administrasi. Mengingat belum berjalannya masa tahapan kampanye sehingga hal tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai politik uang.
“Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye. Nanti boleh dong politik uang dimana-mana, nanti kita cek lagi. Kalau (misal) zakat kan kita enggak mau larang orang berzakat, tidak boleh. Apalagi di bulan Ramadan,” tambahnya.
Dalam potongan video yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Minggu (26/3) itu warna dan logo amplop sekilas identik dengan lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Ykb/Z-7)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved