Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengklaim akan menuntaskan kasus bagi-bagi amplop berlogo banteng di rumah ibadah pada pekan ini. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan pihaknya bakal segera memberi keputusan apakah kasus amplop banteng ini terdapat pelanggaran atau sebaliknya.
“Minggu ini, Insyaallah (putusan pelanggaran atau tidaknya),” ungkap Bagja di Gedung DPR RI, Jakarta (3/4).
Sejauh ini, lanjut Bagja, kasus tersebut masih dalam pengusutan oleh Bawaslu Sumenep. “Masih dikerjakan oleh Bawaslu Sumenep, kan yang mengerjakan Bawaslu Sumenep bukan kita,” tutur Bagja.
Baca juga: Aneh, MKD DPR Justru Beri Penghargaan kepada Said Abdullah
Bagja menuturkan petugas Bawaslu Sumenep telah melakukan panggilan terhadap beberapa saksi kasus bagi-bagi amplop berlogo banteng di rumah ibadah. Intinya, Bagja memastikan bahwa penelurusan kasus yang melibatkan Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah itu tetap ditelusuri.
“Jalan, ini kan satu masa sosialisasi. kedua gak boleh tidak ada kegiatan politik praktis di masjid. Itu yang akan kita tegaskan yang bersangkutan jika kemudian terbukti,” tegasnya.
Baca juga: PDIP Absen, Game Changer Akibat Batalnya Piala Dunia
Sebelumnya, sepekan usai viralnya insiden bagi-bagi amplop berlogo banteng di rumah ibadah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan masih mengkaji kasus tersebut. Diketahui, video pembagian amplop kepada jamaah tarawih di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur mendadak viral. Amplop dengan logo lambang partai politik (parpol) yang viral tersebut diduga berisi sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi, Bagja menuturkan masih mengkaji peristiwa tersebut apakah terbukti adanya pelanggaran atau sebaliknya. Bagja mengeklaim pihaknya secara tegas melarang kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah. Bagja mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji kasus tersebut bersama Bawaslu Sumenep.
“Kita tentukan dulu pelanggarannya, karena pada saat ini belum masa kampanye. Kita tentukan dahulu jenis pelanggarannya, papar Bagja.
Bagja menerangkan jika memang terjadi pelanggaran maka Bawaslu akan mengkategorikan pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran administrasi. Mengingat belum berjalannya masa tahapan kampanye sehingga hal tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai politik uang.
“Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye. Nanti boleh dong politik uang dimana-mana, nanti kita cek lagi. Kalau (misal) zakat kan kita enggak mau larang orang berzakat, tidak boleh. Apalagi di bulan Ramadan,” tambahnya.
Dalam potongan video yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Minggu (26/3) itu warna dan logo amplop sekilas identik dengan lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Ykb/Z-7)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved