Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa AG dalam kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo. Sidang kali ini beragendakan putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan terdakwa AG.
Menurut rencana proses sidang terhadap kekasih dari Mario Dandy itu akan dilakukan marathon atau lebih cepat oleh pengadilan. Selain itu, persidangan diharapkan akan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir pada 17 April 2023.
Artinya, putusan sidang AG terkait penganiayaan terhadap David Ozora akan digelar sebelum Idul Fitri 2023. Mengingat AG adalah usia anak dengan masa penahanan terbatas yaitu hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca juga: AG Bantah Terlibat Penganiayaan David Ozora
Sidang yang berlangsung Senin (3/4) dijadwalkan mulai pukul 09:00 WIB. Sidang yang digelar tertutup dipimpin Hakim Tunggal, Sri Wahyuni Batubara.
AG hadir di PN Jaksel sekitar pukul 8:45 WIB menggunakan jaket berwarna putih yang menutup wajahnya. Di dampingi salah satu personel LPSK, AG langsung dibawa ke ruang sidang anak.
Baca juga: Diduga Terseret Kasus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun, Apa Jawab Raffi Ahmad?
Berdasarkan pantauan tim MGN, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina terlihat di PN Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB.
Jika nantinya hakim menolak eksepsi AG, maka persidangan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Dari pihak David, saksi yang akan dihadirkan yaitu ayah David, paman David, dan saksi kunci. (Z-3)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved