Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti menyidik kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin), yang menjerat aparat sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Mengutip pernyataan juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Yusri mengatakan tukin diduga dinikmati untuk keperluan pribadi dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerugian negara tercatat hingga puluhan miliar rupiah.
"KPK jangan berhenti di penyidikan Ditjen Minerba saja, harus usut serius keterlibatan oknum BPK lainya. Ini penting karena ada dugaan aparat pemeriksa ikut bermain juga," ungkap Yusri, Selasa (28/3).
Baca juga: Keterlibatan Kemenkeu Dalam Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM Diselusuri
Yusri juga mendorong KPK menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk mengungkap kasus lainnya. Ia menuding ada dugaan kasus kongkalikong antara pemilik tambang dan pejabat terkait di Ditjen Minerba dalam penentuan kuota produksi setiap perusahan dalam penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) setiap tahunnya. Namun, Yusri tidak menyebut secara rinci dugaan kasus tersebut.
"Mengingat ada tambang yang tidak layak produksi lagi, tetapi anehnya diterbitkan persetujuan RKAB. Bisa jadi dokumen terbang ini yang digunakan oleh penambang ilegal. Ini bisa dicek," ucapnya.
Baca juga: Menteri ESDM Benarkan KPK Geledah Kantor Minerba
Direktur Eksekutif CERI menambahkan, sejak 2012 sudah dibentuk Kordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba antara KPK dan Kementerian ESDM untuk menertibkan adanya tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP).
"Artinya, KPK sangat paham anatomi tata kelola di Ditjen Minerba, termasuk memahami direktorat yang basah hingga kering, termasuk pos-pos rawan terjadinya praktik kongkalikong yang berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Dari luasnya kewenangan yang dimiliki Ditjen Minerba Kementerian ESDM dibidang operasi pertambangan, Yusri berspekulasi setiap tahun ada potensi kerugian besar bagi negara yang diduga bocor dari pemberian praktik penambangan secara tidak sah.
"Infonya dokumen terbang itu (RKAB) diperjualbelikan oleh pemilik tambang dengan harga US$10 per metrik ton bagi pemain koridor (ilegal) agar bisa mengekspor batu bara," tuding Yusri.
"Sekarang bola ada di KPK. Apakah cukup mengungkap kasus tukin saja atau mau bergerak ke kasus hulu untuk mengungkap big fish (kasus besar) di Ditjen Minerba," pungkasnya. (Z-3)
Tamasya Award adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022.
Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
Idris bakal dipanggil ulang KPK. Dia diharap tidak mangkir lagi dalam permintaan informasi keduanya itu.
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved