Senin 27 Maret 2023, 23:42 WIB

Bawaslu Minta Publik Aktif Pantau Kecurangan Proses Pemilu

Sri Utami | Politik dan Hukum
Bawaslu Minta Publik Aktif Pantau Kecurangan Proses Pemilu

MI / Susanto
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR, KPU, Bawaslu,

 

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilahkan publik untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya tindak kecurangan Pehttps://mediaindonesia.com/tag/pemilumilu seperti halnya kasus bagi-bagi uang yang dihttps://mediaindonesia.com/tag/bawaslulakukan oleh anggota partai politik atau calon peserta pemilu. 

Bagja yang ditemui di gedung DPR Jakarta mengatakan hal tersebut agar publik peduli dengan kualitas pemilu dan calon yang akan dipilihnya.

“Jadi kalau ada indikasi pelanggaran maka tentu akan kami proses dan masyarakat bisa melaporkan ini. Jadi memang aturannya tidak seketat pada masa kampanye,” ujarnya, Senin (27/3).

Baca juga : Komisi II DPR Khawatirkan Kualitas Penyelenggara Pemilu

Kejadian pembagian uang yang diduga dilakukan oleh kader PDI Perjuangan Said Abdullah di Sumenep Jawa Timur di sebuah rumah ibadah saat ini sudah dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Sumenep terkait konteks perkara dugaan pelanggaran.

“Video yang beredar di media sosial sedang kami baru dapat infonya dan sekarang kami koordinasi dengan bawaslu sumenep untuk kemudian penelusuran konteks perkara dugaan terjadi pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : Bawaslu Selidiki Insiden Bagi-Bagi Amplop Berlogo Banteng di Rumah Ibadah

Bawaslu tetap pada komitmen bersama sebagai penyelenggara pemilu bahwa tidak boleh ada kejadian atau politik praktis di tempat ibadah apa pun bentuknya. Dia berujar sekarang merupakan masa tahapan sosialisasi bukan tahapan kampanye maka dalam pasal 280 yang perlu dikaji adalah dugaan jenis pelanggaran.

“Apakah termasuk pidana pemilu atau bukan. Dalam konteks aturan pada saat ini bukan masa tahapan kampanye tapi sosialisasi sehingga agak sulit untuk menjangkau pidana pemilu khususnya politik uang karena terjadi di masa sosialisasi. Namun kita bisa melihat nanti apakah bisa masuk namanya melakukan kampanye di luar masa kampanye,” tandasnya. (Z-8)

 

Baca Juga

ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN

Ganjar Safari Politik di Cirebon

👤Budi Ernanto 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 09:21 WIB
Ganjar akan menggelar pertemuan dengan influencer, Gen Z, tiktoker, dan milenial...
MI/SUSANTO

KPK Diminta Usut Kemungkinan Rafael Alun Samarkan Aset dalam Bentuk Kripto

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 08:29 WIB
Penyamaran uang hasil gratifikasi menjadi aset kripto sangat mungkin...
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Anies Diharapkan Pilih Cawapres yang Beri Kontribusi di Pemilu 2024

👤Glory Natha 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 08:22 WIB
NasDem hanya memberikan masukan untuk mencari pasangan kepada Anies melalui data yang telah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya