Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
AKTIVIS Hak Asasi Manusia Natalius Pigai berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin pada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Menurut Pigai, lembaga antirasywah itu sepatutnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menjalankan proses penegakan hukum terhadap Lukas.
"Permintaan Pak Lukas untuk berobat ke Singapura itu memang sebaiknya diberikan oleh KPK. Bisa dengan biaya sendiri atau oleh biaya KPK dan tentu saja karena ini dalam proses hukum bisa ditemani oleh tim KPK. Tidak ada masalah dengan itu karena beliau memang sudah cocok dengan dokter dan RS di Singapura yang sejak awal menangani sakitnya," ungkap Pigai kepada Media Indonesia, Jumat (24/3).
Pigai menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memiliki komitmen penegakan hukum yang berbasis humanis dan karena itu aspek HAM tidak bisa diabaikan begitu saja.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Obat Pemberian Dokter KPK, Minta Diterbangkan ke Singapura
"Termasuk permintaan berobat ke Singapura itu masuk dalam pertimbangan HAM yang sebaiknya dipenuhi oleh KPK," jelas dia.
Seperti diberikan Lukas Enembe mengajukan permohonan pada KPK untuk berobat ke Singapura. Lukas beralasan, sakit yang dideritanya terkait gangguan jantung, hipertensi, dan ginjal sudah sejak awal ditangani oleh dokter di RS Singapura.
Lantaran itu pula Lukas selama ditahan KPK menolak mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter yang direkomendasikan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu. Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan pada 10 Januari 2023. (I-2)
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir korupsi haji.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved