Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS Hak Asasi Manusia Natalius Pigai berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin pada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Menurut Pigai, lembaga antirasywah itu sepatutnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menjalankan proses penegakan hukum terhadap Lukas.
"Permintaan Pak Lukas untuk berobat ke Singapura itu memang sebaiknya diberikan oleh KPK. Bisa dengan biaya sendiri atau oleh biaya KPK dan tentu saja karena ini dalam proses hukum bisa ditemani oleh tim KPK. Tidak ada masalah dengan itu karena beliau memang sudah cocok dengan dokter dan RS di Singapura yang sejak awal menangani sakitnya," ungkap Pigai kepada Media Indonesia, Jumat (24/3).
Pigai menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memiliki komitmen penegakan hukum yang berbasis humanis dan karena itu aspek HAM tidak bisa diabaikan begitu saja.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Obat Pemberian Dokter KPK, Minta Diterbangkan ke Singapura
"Termasuk permintaan berobat ke Singapura itu masuk dalam pertimbangan HAM yang sebaiknya dipenuhi oleh KPK," jelas dia.
Seperti diberikan Lukas Enembe mengajukan permohonan pada KPK untuk berobat ke Singapura. Lukas beralasan, sakit yang dideritanya terkait gangguan jantung, hipertensi, dan ginjal sudah sejak awal ditangani oleh dokter di RS Singapura.
Lantaran itu pula Lukas selama ditahan KPK menolak mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter yang direkomendasikan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu. Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan pada 10 Januari 2023. (I-2)
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea Cukai, sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi. Penangkapan dilakukan di kantor pusat Bea Cukai Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea Cukai, sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi terkait temuan uang Rp5 miliar dalam lima koper.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved