Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WAKIL Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menegaskan Kesetaraan Gender dalam bidang politik sangatlah penting. Baik dalam membangun sebuah negara dan juga mengedukasi bagaimana menjadi kandidat yang mumpuni agar bisa mengemban tugas di Parlemen.
“Kami juga tadi memberikan paparan tentang sedikit edukasi-edukasi terhadap kandidat juga terhadap voters. Edukasi ini menyangkut edukasi komprehensif untuk menjadi kandidat yang mumpuni untuk bisa duduk di parlemen atau duduk di berbagai kepemimpinan di berbagai bidang. Juga mengedukasi voters atau pemilih itu juga penting bahwa sebetulnya semua kandidat itu adalah memiliki kompetensi kapasitas yang sama baik pria maupun wanita,” jelas Politisi Fraksi Demokrat tersebut kepada Parlementaria seusai memimpin FGD Women to Lead: Embracing Equity in Politics di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/3/2023).
Putu juga menekankan bahwa dalam proses pencalonan perempuan di parlemen, harus didorong dan diberikan support lebih besar lagi khususnya di Indonesia. Kemudian kandidasi untuk menuju parlemen bisa disamaratakan, yaitu 50% perempuan dan 50% laki-laki.
Baca Juga: Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Caleg Perempuan
“Saya rasa perlu didorong lebih besar lagi sesuai dengan konstitusi kita. Undang-undang kita yang setiap warga negara memiliki hak yang sama. Jadi kita berharap kandidasi atau pencalonan figur-figur yang ingin khususnya menuju parlemen atau DPR RI itu 50% perempuan 50% laki-laki karena memang secara demografi kita begitu,” terangnya.
Legislator Dapil Bali itu berharap agar perempuan mendapatkan validasi yang sama juga, baik di bidang usaha, bisnis, dan juga politik karena persentase kepemimpinan perempuan di Indonesia ini belum mencapai 30%. Namun banyak Negara di Asia sudah menembus angka 30% keterwakilan perempuan.
Baca Juga: RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Dapat Apresiasi dari Pekerja Rumah Tangga
”Kita pernah memiliki presiden perempuan dan saat ini kita memiliki Ketua DPR atau speaker perempuan juga banyak menteri-menteri perempuan, lalu di dunia usaha dan CEO Perusahaan hampir 17%. Itu pun belum cukup karena targetnya 30% . Sekarang (keterwakilan perempuan) yang duduk di parlemen kita kira-kira 21% sampai 22% juga masih jauh kita berharap lebih dari 30%. Dan memang di Asia, negara-negara yang sudah bisa menembus 30% tidak banyak antara lain adalah Vietnam, Singapura, dan Filipina,” tutupnya. (S-1)
Bukan perempuan tidak bisa berdaya, melainkan memang kesempatan untuk berdaya sangat kurang karena stigma dan perempuan kerap terpapar multiperan.
Tingkatkan kesadaran gender: Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan masyarakat inklusif. Baca tips & strategi praktisnya!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Tips praktis dan strategi efektif membangun lingkungan belajar inklusif dan adil. Baca selengkapnya di sini!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Pelajari cara efektif membangun kesetaraan, melawan stereotip, & ciptakan lingkungan inklusif di sekolah. Klik sekarang!
Tingkatkan kesadaran gender di masyarakat! Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan lingkungan inklusif. Baca selengkapnya!
PROGRAM Remaja Bernegara yang digelar Partai NasDem ke dalam tujuh sesi sejak pertengahan Februari 2025 sampai hari ini, Sabtu (26/4),
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KPU harus bertanggung jawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM yang diatur dalam aturan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Jumlah perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 meningkat tipis berdasarkan hasil Pemilu DPR RI 2024.
komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KPU membiarkan kesalahan partai politik yang menempatkan perempuan kurang dari 30% dari total caleg pada sebuah daerah pemilihan (dapil).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved