Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menegaskan Kesetaraan Gender dalam bidang politik sangatlah penting. Baik dalam membangun sebuah negara dan juga mengedukasi bagaimana menjadi kandidat yang mumpuni agar bisa mengemban tugas di Parlemen.
“Kami juga tadi memberikan paparan tentang sedikit edukasi-edukasi terhadap kandidat juga terhadap voters. Edukasi ini menyangkut edukasi komprehensif untuk menjadi kandidat yang mumpuni untuk bisa duduk di parlemen atau duduk di berbagai kepemimpinan di berbagai bidang. Juga mengedukasi voters atau pemilih itu juga penting bahwa sebetulnya semua kandidat itu adalah memiliki kompetensi kapasitas yang sama baik pria maupun wanita,” jelas Politisi Fraksi Demokrat tersebut kepada Parlementaria seusai memimpin FGD Women to Lead: Embracing Equity in Politics di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/3/2023).
Putu juga menekankan bahwa dalam proses pencalonan perempuan di parlemen, harus didorong dan diberikan support lebih besar lagi khususnya di Indonesia. Kemudian kandidasi untuk menuju parlemen bisa disamaratakan, yaitu 50% perempuan dan 50% laki-laki.
Baca Juga: Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Caleg Perempuan
“Saya rasa perlu didorong lebih besar lagi sesuai dengan konstitusi kita. Undang-undang kita yang setiap warga negara memiliki hak yang sama. Jadi kita berharap kandidasi atau pencalonan figur-figur yang ingin khususnya menuju parlemen atau DPR RI itu 50% perempuan 50% laki-laki karena memang secara demografi kita begitu,” terangnya.
Legislator Dapil Bali itu berharap agar perempuan mendapatkan validasi yang sama juga, baik di bidang usaha, bisnis, dan juga politik karena persentase kepemimpinan perempuan di Indonesia ini belum mencapai 30%. Namun banyak Negara di Asia sudah menembus angka 30% keterwakilan perempuan.
Baca Juga: RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Dapat Apresiasi dari Pekerja Rumah Tangga
”Kita pernah memiliki presiden perempuan dan saat ini kita memiliki Ketua DPR atau speaker perempuan juga banyak menteri-menteri perempuan, lalu di dunia usaha dan CEO Perusahaan hampir 17%. Itu pun belum cukup karena targetnya 30% . Sekarang (keterwakilan perempuan) yang duduk di parlemen kita kira-kira 21% sampai 22% juga masih jauh kita berharap lebih dari 30%. Dan memang di Asia, negara-negara yang sudah bisa menembus 30% tidak banyak antara lain adalah Vietnam, Singapura, dan Filipina,” tutupnya. (S-1)
Rekor keterwakilan perempuan di parlemen Jepang memicu krisis fasilitas. PM Sanae Takaichi bersama 60 legislator ajukan petisi penambahan toilet perempuan.
Battle of the Sexes berlangsung cair dan penuh selingan hiburan.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
UN Women menilai Polri menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong budaya institusi yang lebih inklusif dan responsif terhadap perempuan serta kelompok rentan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggaungkan komitmen yang kuat terkait dengan mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri.
Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
Selama representasi perempuan masih dibatasi pada citra personal dan domestik, ruang bagi kepemimpinan perempuan akan terus menyempit.
DPR RI wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 169/PUU-XXI/2024 tentang keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pengisian alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan perlu ada revisi UU MD3 untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan 30% keterwakilan perempuan di AKD DPR
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved