Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN panitia khusus (pansus) DPR terkait kasus transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai diperlukan. Sehingga, kasus tersebut tidak lenyap begitu saja.
"Pansus dalam kapasitas mendorong agar isu Rp349 triliun ini tidak menguap," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Kamis (23/3).
Herdiansyah mengatakan pansus dapat memberikan petunjuk penting bagi aparat penegak hukum (APH). Sehingga, APH dapat mempertajam penyelidikannya.
Baca juga: Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani
"Untuk membongkar tuntas, itu tentu saja sepenuhnya menjadi otoritas APH," jelas Herdiansyah.
Pansus, kata dia, perlu menggali kebenaran dugaan TPPU beserta kemungkinan tindak pidana asalnya atau predicat crime. Sehingga, kasus itu tidak hanya sebatas disebut terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Baca juga: Pakar Hukum: Menkeu Harus Berani Pecat ASN Curang
Herdiansyah menuturkan besar kemungkinan predicat crime berasal dari pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi. Kedua instrumen itu harus disasar oleh pansus.
"Jangan sampai predicat crimenya seolah sudah dikunci hanya sebatas kejahatan perpajakan dan kepabeanan, sebagaimana kesimpulan prematur, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tempo hari," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Ia mengatakan pansus akan memberi ruang keterbukaan bagi Mahfud MD hingga PPATK. Termasuk kepada Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai yang disebut sebagai area tempat transaksi mencurigakan itu ditemukan. (Z-3)
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved