Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Jaga Independensi KPK Usut Laporan IPW terkait Wamenkumham

Mediaindonesia.com
21/3/2023 15:44
Jaga Independensi KPK Usut Laporan IPW terkait Wamenkumham
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej(Antara)

PENGAMAT hukum Fajar Trio mendorong Presiden Joko Widodo menonaktifkan sementara Wamenkumham Edward 'Eddy' Omar Sharif Hiariej  selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus yang melibatkan Helmut Hermawan dapat dilakukan secara independen. 

"Penonaktifan tersebut perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW. Jadi Presiden perlu menonaktifkan sementara EOSH," ujar Fajar lewat keterangan yang diterima, Selasa (21/3).

Menurutnya meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, laporan Iindonesia Police Watch terkait Wamenkimham cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi," kata dia. 

Sementara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Wamenkumham yang menilai laporannya ke KPK  terkesan tendensius dan mengarah pada fitnah. 

Sugeng mengaku tak mempermasalahkan tuduhan Eddy yang menyebut dirinya telah memfitnah. Menurutnya, Eddy memiliki hak untuk menepis tuduhannya.

"Kan sama. Saya tuduh Eddy korupsi, Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih faham," kata Sugeng.

Ia mengklaim IPW memiliki bukti yang cukup, dan berharap laporannya ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. "Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus dilanjutkan ke penyidikan," ujarnya.

Wamenkumham di mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas aduan IPW terkait dugaan pemerasan senilai Rp7 miliar lewat asisten pribadi Wamenkumham.

"Atas inisiatif kami sendiri, kami mengklarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius dan mengarah kepada fitnah," kata Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3)

Eddy juga menilai laporan tersebut tidak benar dan tidak perlu ditanggapi dengan serius, meski demikian Eddy mengganggu perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

"Supaya ini tidak gaduh, tidak 'digoreng' sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi," pungkasnya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya