Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
NASIB hukum pelaku anak berinisial AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora dapat diselesaikan di luar mekanisme peradilan. Mekanisme di luar jalur peradilan atau diversi hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mewajibkan aparat penegak hukum mengupayakan mediasi dan perdamaian antara pelaku dan pihak korban sehingga tak perlu sampai ke pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, diversi hukum berbeda dengan restorative justice. Diversi hukum dilakukan bukan untuk memberikan pembelaan atau perlindungan atas perbuatan yang dilakukan oleh anak yang berstatus berkonflik dengan hukum. Melainkan demi menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum.
“Jadi terkait dengan pelaku anak AG, UU Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan aparat penegak hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak untuk melakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Ketut, Senin (20/3/2023).
Namun begitu, kata Ketut menerangkan, diversi hukum bukan tanpa syarat. Diversi hukum hanya dapat dilaksanakan apabila adanya kesepakatan untuk berdamai antara kedua belah pihak.
"Diversi hukum hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban,” ujar Ketut.
Dia mengatakan, jika tanpa adanya kata maaf dari pihak korban, diversi hukum tak dapat diupayakan. “Bila tidak ada kata maaf, perkara pelaku anak harus tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan,” begitu terang Ketut menambahkan.
AG adalah gadis berusia 15 tahun. Dia terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora. Dua pelaku penganiyaan tersebut, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas yang saat ini berstatus sebagai tersangka dan dalam tahanan.
Terhadap tersangka Mario dan tersangka Shane dijerat dengan sangkaan Pasal 355 ayat (1) subsider Pasal 354 ayat (2), dan Pasal 353 ayat (2), juga Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan anak. Mario Dandy dan Shane Lukas dapat dipidana antara 12 sampai 15 tahun.
Terhadap tersangka Mario dan tersangka Shane itu, kejaksaan memastikan akan menyeret keduanya ke pengadilan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diberitakan sebelumnya sempat menawarkan restorative justice. Akan tetapi, upaya jalur nonyudisial tersebut akhirnya dibantah dengan menegaskan kedua tersangka itu akan diadili ke pengadilan atas perbuatan penganiayaan berat.
Adapun terhadap AG, dikatakan keterlibatannya dalam penganiyaan tersebut adalah tak langsung. AG dijerat dengan Pasal 76 C, juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, subsider Pasal 355 ayat (1), Pasal 353 ayat (2), Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUH Pidana. (Ant/N-3)
Baca Juga: Komjak Dukung Kejaksaan Tolak RJ Bagi Mario Dandy Dkk
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Gejala awal pneumonia pada anak sering disalahartikan sebagai batuk pilek biasa, sehingga tidak jarang kondisi ini disepelekan begitu saja.
Anak-anak yang tumbuh bersama ayah yang aktif secara fisik cenderung memiliki perkembangan fisik yang kuat.
Pola makan bergizi seimbang bisa mengikuti panduan Isi Piringku dari Kementerian Kesehatan yang memuat proporsi nasi, sayur, lauk hewani, dan buah sebagai acuan yang mudah diterapkan di rumah.
PHBS ini sebenarnya utamanya untuk anak-anak usia sekolah, karena biasanya mereka sudah dikasih untuk makan bekal sendiri, jadi sudah dilepas sama orangtua.
Vaksinasi influenza memang tidak menjamin anak bebas dari flu sepenuhnya, namun dapat mencegah gejala menjadi berat atau komplikasi serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved