Minggu 19 Maret 2023, 07:20 WIB

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Ingin Pemilu Dilaksanakan di 2024

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Ingin Pemilu Dilaksanakan di 2024

Antara/Akbar Nugroho
Menkopolhukam Mahfud MD

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah bersama rakyat akan menyelenggarakan pemilu serentak di 2024. Ia menegaskan bahwa pesta demokrasi tidak akan ditunda.

Penegasan itu ia sampaikan saat mengisi acara ‘Menjaga Harmoni Kebhinnekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis’ di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (18/3). Acara tersebut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, forkopimda, kepala daerah, nara sumber, KPU, dan Bawaslu.

"Pertemuan malam ini penting karena kita belum lama dikejutkan oleh isu adanya penundaan pemilu. Putusan pengadilan Jakarta Utara memenangkan gugatan sebuah partai dan meminta KPU untuk menunda pemilu sampai 2025," ujar Mahfud.

Baca juga: Ini Potensi Pelanggaran Pemilu yang Diantisipasi Bawaslu

Menurutnya, putusan pengadilan Jakarta Utara itu salah kamar, salah posisi, karena pengadilan negeri tidak punya kompetensi untuk menentukan pemilu.

Di dalam Undang-Undang Dasar sudah punya empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. Sengketa pemilu itu, lanjut dia, ada di ranah lembaga peradilan tata usaha negara, bukan peradilan umum.

Baca juga: Mahfud Siap Bahas dengan DPR Dugaan TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu

“Partai Prima itu kalah karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk ikut pemilu. Harusnya ya gugat ke Bawaslu sesuai dengan bunyi undang-undang. Kalau kamu berselisih dengan KPU ya ke Bawaslu. Kalah di Bawaslu, gugat ke PTUN, kalah lagi. Nah, ini tiba-tiba muncul menang di pengadilan umum," tuturnya. (Ant/Z-11)

Baca Juga

MI/Susanto

Kejagung Tegaskan AG Bisa Mendapat Diversi Hukum, Bukan RJ

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 09:30 WIB
NASIB hukum pelaku anak berinisial AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora dapat diselesaikan di luar mekanisme...
MI/Adam Dwi

KPK Mulai Proses Kasus Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Selasa 21 Maret 2023, 09:24 WIB
KPK menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal berkembang ke arah tindak pidana...
dok.tangkapan layar

Ribuan Mahasiswa Tolak Perppu Ciptaker dan Penundaan Pemilu 2024

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 09:16 WIB
AKSI-aksi unjuk rasa masyarakat menolak pengesahaan Perppu Cipta Kerja dan penundaan Pemilu 2024 masih terus...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya