EDWARD Omar Sharif Hiariej, yang kini menjabat Wakil Menteri Hukum' dan HAM kian santer menjadi buah bibir. Penyebabnya atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
IPW menuding Eddy Hiariej panggilan akraa itu menerima aliran dana. Dana itu kata IPW diterima oleh dua orang asisten pribadinya, tak lain atas dasar permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.
Namun dengan tegas Edward membantah tuduhannya tersebut. Ia enyebutkan tuduhan IPW salah alamat. Eddy Hiariej mengaku tidak mau ambil pusing terkait laporan itu. Dirinya lebih fokus berkerja dengan amanah yang diberikan oleh Presiden.
"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy lewat keterangannya, Selasa (14/3).
Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan. "Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya. Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Guru Besar UGM itu.
Usai IPW melaporkan Edward ke PKK, di hari yang sama asisten pribadinya yang disebut IPW Yogi melaporkan balik ke Kabareskrim dengan laporan pencemaran nama baik. Yogi memantah keras tudingan dari IPW. Bahkan dirinya siap membantu KPK bilamana keterangannya dibutuhkan.
Lalu, lantas siapa Edward Omar Sharif Hiariej? Seperti kita ketahui dalam perjalanan kariernya Eddie adalah seorang akademis yang bergelar profesor. Pria kelahiran Ambon 10 April 1973 adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Dirinya akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada 2010. Prestasinya di dunia pendidikan sudah tidak diragukannya lagi, terbukti di usianya 37 tahun sudah mendapat gelar profesor di UGM.
Malang melintang di dunia pendidikan, akhirnya pada 2020 Presiden Jokowi memberikan kepercayaannya di Kabinet Indonesia Maju menjadi Wakil Menteri Mengkumham.
Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, ia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Dalam perjalan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
PENDIDIKAN
- SMA lulus pada tahun 1992
- S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)
- S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)
- S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)
- Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada 2010
Karir
- Dosen Fakultas Hukum UGM (1999 - sekarang)
- Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002 - 2007)
- Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM
- Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020 - 2024). (H-3)