Rabu 15 Maret 2023, 20:01 WIB

Anggaran Pertahanan 134 Triliun, DPR: Harus Optimal Belanja Dalam Negeri

Faustinus Nua | Politik dan Hukum
Anggaran Pertahanan 134 Triliun, DPR: Harus Optimal Belanja Dalam Negeri

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Rompi anti peluru yang dipamerkan dalam pameran industri pertahanan Indo Defence 2022 Expo & Forum

 

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut anggaran pertahanan Indonesia sangat besar. Bahkan anggaran yang dikelola Kementerian Pertahanan itu merupakan yang terbesar dibandingkan pos kementerian lainnya, yakni mencapai Rp134 triliun.

Dengan anggaran tersebut, kata Dave, harusnya bisa dioptimalkan untuk membeli produk-produk dalam negeri. Secara khusus terkait kebutuhan militer, yakni perlengkapan prajurit, belanja kementerian bisa lebih berpihak pada industri dalam negeri.

"Semestinya ya begitu. Anggaran untuk pertahanan sangat besar, harus optimal untuk belanja di dalam negeri," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (15/3).

Baca juga: Presiden Sentil Kemenhan dan Polri karena Masih Pakai Sepatu Senjata Impor

Menurut Dave, saat ini industri dalam negeri sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi kebutuhan pertahanan, apalagi perlengkapan prajurit. Sehingga sangat disayangkan bila belanja pertahanan masih lebih banyak untuk produk luar negeri.

"Produk-produk tertentu sudah bisa dibuat sepenuhnya dalam negeri," imbuhnya.

Baca juga: Dukung Industri Pertahanan, Menhan Dukung Kerja Sama dengan Negara Lain

Lebih lanjut, politisi Golkar itu mendorong pemerintah untuk terus mendukung industri pertahanan dalam negeri. Bukan hanya BUMN saja, tetapi swasta juga perlu mendapat dukungan baik berupa insentif pajak, permodalan dan lainnya.

"Pemerintah bisa memberikan dukungan di bidang R&D, agar swasta bisa segera mass produce barang-barang yang sesuai kebutuhan TNI. Atau insentif pajak, dukungan permodalan, dan perlindungan dalam perdagangan akan produk lokal," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyentil pembelian produk luar negeri. Ia mengingatkan agar barang-barang seperti sepatu dan senjata untuk prajurit dapat menggunakan barang hasil produksi sendiri. (Van/Z-7)

Baca Juga

Ist/Untidar

Sikap Tegas Kapolri, Muhammadiyah: Polisi Tidak Kebal Hukum 

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 10:26 WIB
Prof Mu’ti menilai, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri tidak lepas dari upaya reformasi dan penegakan hukum yang tidak...
Ist/DPR

DPR: UU Perampasan Aset Bisa Bantu Penyelesaian Hak Tagih Aset BLBI

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 09:54 WIB
Undang-Undang Perampasan Aset ini perlu kita dorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI itu kemarin itu bisa kita rampas oleh negara dengan...
Ist/DPR

DPR Minta Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BNPT Baru

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 09:45 WIB
Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar genap berusia 58 tahun pada 25 Maret 2023. Untuk diketahui, 58 tahun merupakan batas pensiun...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya