Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama menegaskan bahwa penyusunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak membedakan usia jemaah, apakah masuk kategori muda atau lanjut usia (lansia). Pembahasan BPIH juga dilakukan secara terbuka dengan Komisi VIII DPR.
Penegasan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief merespon pernyataan tertulis yang disampaikan pihak Haris Azhar Law Office. Dalam keterangannya, Haris Azhar Law Office mendesak agar negara mengecualikan pembebanan biaya tambahan pelunasan haji pada Jemaah Haji Lansia yang masuk kategori lunas tunda tahun 1443 H/2022 Masehi sebesar Rp9.400.000 dan jemaah haji lansia tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp23.500.000.
“Biaya haji (reguler) ini sama semua, tidak ada pembedaan antara muda dan tua. Ini juga sejalan dengan konsep istitha’ah, karena haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu,” terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga: Haji Ramah Lansia Jadi Semangat Penyelenggaraan di Tahun Ini
“Semua proses pembahasan dana haji juga dilakukan terbuka, transparan dan akuntabel melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR,” sambungnya.
Hilman menjelaskan bahwa BPIH yang telah ditetapkan bersama DPR tidak semestinya diistilahkan sebagai pembebanan. Pasalnya, tidak semua BPIH itu dibayarkan sepenuhnya oleh jemaah haji.
Baca juga: Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Haji 2023
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan mencapai Rp8.090.360.327.213,67. Selain itu, disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 sehingga dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar.
“Jadi dalam komposisi BPIH, jemaah sebenarnya hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dengan rata-rata 55,3%. Sisanya, anggaran diambilkan dari nilai manfaat dengan rerata 44,7%,” jelas Hilman.
Baca juga: Cek Fasilitas Haji 2023, Menag Minta Syarikah Beri Layanan Terbaik
Dirjen PHU mengakui bahwa jemaah haji lansia yang akan berangkat tahun ini cukup banyak. Dari 203.320 kuota jemaah haji reguler, diperkirakan ada lebih 64 ribu di antaranya yang masuk kategori lansia.
“Banyaknya jemaah haji lansia, menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, penyelenggaraan tahun ini mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’. Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat menekankan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah, termasuk mereka yang lansia,” sebut Hilman.
“Jadi, semangat Haji Ramah Lansia ini juga merepresentasikan ikhtiar kami dalam memberikan layanan terbaik untuk mereka yang sudah lanjut usia, tentu dengan tidak mengabaikan hak-hak jemaah secara keseluruhan,” tandasnya. (Dis/Z-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Zulpan mengatakan pihaknya menolak laporan tersebut karena lokasi kejadian atau tempat Yaqut melontarkan pernyataannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, GP Ansor melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
Peserta aksi membawa bendera, syal, dan juga baju berlambangkan Palestina hingga poster kecaman atas keganasan serangan Israel yang berdampak pada rakyat sipil Palestina.
Pemerintah Arab Saudi juga dikatakan telah memberikan kemudahan visa dan kedatangan jemaah umrah Indonesia yang telah mencapai lebih dari 1,2 juta jemaah.
Kementerian Agama menggelar Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1444 H/2023 M serentak hari ini di seluruh Indonesia.
Jemaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia.
Pihak Syarikah menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membangun tambahan toilet di Arafah untuk jemaah haji Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah akan memprioritaskan Indonesia untuk mendapat tambahan kuota jemaah calon haji.
dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64 ribu di antaranya masuk kategori lansia.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Bagaimana dengan jadwal keberangkatan haji?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved