Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya menerapkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) berbasis elektronik.
Terobosan yang dikembangkan Polri itu bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan kemudahan yang bisa dirasakan masyarakat di era digital.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai peluncuran Aplikasi Elektronik Samsat Digital Nasional (e-Signal) di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (14/3).
Menurut Kapolri, aplikasi E-Signal yang diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merupakan wujud peningkatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam perpanjangan STNK. Diharapkan, masyarakat akan semakin dimudahkan dengan program tersebut.
"Ke depan kita rencanakan menggunakan STNK elektronik, setelah kita kembangkan programnya. Saat ini perpanjangan STNK menggunakan online, dan STNK-nya elektronik," ujar Jenderal Listyo.
e-AVIS
Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS). Aplikasi tersebut bisa melayani ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Melalui e-AVIS, Kapolri mengatakan, masyarakat akan mendapatkan berbagai informasi mengenai prosedur pembuatan SIM. Sehingga, masyarakat mengetahui kemampuan yang harus dimiliki sebelum mengajukan pembuatan SIM.
"Kita luncurkan juga panduan untuk yang akan ujian SIM. Kita berikan modul pelatihan, sehingga masyarakat bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan, di situ ada penjelasan dan panduannya," bebernya.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Kapolri berharap masyarakat semakin memahami aturan dalam berlalu lintas. Pasalnya, hal tersebut akan mengurangi risiko pelanggaran dan kecelakaan.
"Jadi hal-hal ini yang ke depan terus ditingkatkan, sehingga harapan kita di tahun 2023 kualitas pelayanan publik di sisi Polantas akan semakin baik," tandasnya. (N-2)
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2023
Selama berada di titik penyekatan tersebut, beberapa pemudik bahkan mencoba melawan dan memaksa hendak menerobos portal penyekatan.
KEMACETAN cukup panjang terjadi karena banyaknya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. diperparah oleh banyaknya warga yang tak patuh dengan polisi saat diputarbalikkan
"Jumlahnya 651 dan ini terus dinamis. Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus di hari jajaran dan kewilayahan mengevaluasi," papar Kabagops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawa
BANTUAN sembaka ini merupakan wujud kepedulian Korlantas Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 khususnya di masa PPKM Darurat di Jakarta.
Yeni Sagala mengatakan selain membagikan bantuan, pihaknya juga memberikan imbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved