Jumat 10 Maret 2023, 22:29 WIB

MKMK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Zico Terkait Perkara Pengubahan Substansi Putusan

Rifaldi Putra Irianto | Politik dan Hukum
MKMK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Zico Terkait Perkara Pengubahan Substansi Putusan

Antara / ADITYA PRADANA PUTRA
Pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menunjukkan kertas berisi foto bukti kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK

 

MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak pada Senin (13/3), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses MKMK yang tengah mengusut perkara pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang membahas pencopotan Aswanto dari jabatan hakim konstitusi.

"Dengan hormat, berdasarkan hasil sidang pendahuluan yang didahului oleh Rapat Majelis Kehormatan dengan agenda mendengarkan keterangan, klarifikasi dan kesaksian dari pihak-pihak terkait yang relevan dengan adanya temuan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai adanya perubahan frasa dalam putusan mahkamah konstitusi nomor 103/PUU-XX/2022, bertanggal 23 November 2022, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi meminta kehadiran saudara (Zico) pada sidang pemeriksaan lanjutan," tulis MKMK dalam surat panggilan yang diterima Media Indonesia, Jumat (10/3).

Baca juga : MKMK Bakal Minta Keterangan Hakim Konstitusi atas dugaan Pengubahan Putusan

Dikonfirmasi secara langsung, Zico membenarkan terkait surat pemanggilan tersebut. Zico menegaskan dirinya siap mendatangi MKMK untuk melakukan pemeriksaan.

"Saya akan hadir," tegas Zico saat dihubungi, Jumat (10/3).

Ditanya terkait apa yang akan dipersiapkannya dalam pemeriksaan nanti, Zico menyatakan hanya akan membawa berkas terkait pemberhentian hakim konstitusi Aswanto.

Baca juga : Penggugat UU MK Perkuat Alasan Melarang 2 Hakim MK Adili Perkaranya

"Mungkin Keppres pemberhentian pak Aswanto saja, karena saya sebenarnya sudah menceritakan semua hal ke MKMK," imbuhnya.

MKMK dijadwalkan memutuskan perkara skandal pegubahan frasa putusan sebelum tanggal 20 Maret 2023, Zico berharap MKMK dapat mengambil keputusan dengan tepat dan seadil-adilnya.

"Saya sih masih percaya sama Pak Palguna , saya dari awal sudah kenal beliau. Saya sudah tahu kualitas beliau lah, saya percaya kepada beliau," ucap Zico.

Dapat diketahui, MKMK sejauh ini tercatat sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah hakim konstitusi terkait perkara pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022. Termasuk diantaranya sudah memeriksa Hakim Konstitusi Suhartoyo, Ketua MK Anwar Usman hingga mantan hakim konstitusi Aswanto. (Z-8) 

Baca Juga

Dok MI

Buntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas Kriminalisasi

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:16 WIB
Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun...
MI / Susanto

Koalisi Perubahan Buka Pintu ke Partai Lain

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:02 WIB
Koalisi perubahan membuka pintu ke partai lain untuk bergabung mendukung...
Antara / Fakhri Hermansyah

NasDem akan Evaluasi Hasil Safari Politik Anies

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 21:48 WIB
NasDem akan mengevaluasi hasil kegiatan safari politik yang telah dilakukan oleh bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya