Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi landasan hukum baru yang tidak hanya demi hukum tapi juga kemanfaatan.
Dalam sambutan pembukaan Kumham Goes To Campus sekaligus sosialisasi KUHP di Yogyakarta, Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan misi dari KUHP baru tersebut.
“Misi dari KUHP kita dekodifikasi menghilangkan nuansa kolonial di KUHP lama. Tidak lagi berorientasi pada hukum retributif atau balas dendam lewat hukum. Tapi lebih modern keadilan kolektif, restoratif dan lainnya,” ucapnya, Jumat (10/3).
Baca juga : MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materi UU KUHP
Misi dari KUHP yang pertama yakni demokratisasi dan tetap melindungi kebebasan berpendapat lisan dan tulisan. Hukum bukan hanya soal kepastian tapi harus mewujudkan keadilan dan kemanfaatan tanpa pandang bulu.
“Hukum itu bukan hanya kepastian, tapi leadilan dan kemanfaatan. Jangka waktu 3 tahun (sosialisasi), karena kita perlu persiapan aturan pelaksanaan KUHP itu sendiri. Dalam bentuk UU dan dalam bentuk peraturan pemerintah”
Baca juga : KUHP Baru Hukum Pidana Cerminan Jati Diri Bangsa
Di waktu yang sama Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan dalam konteks penataan regulasi Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penataan regulasi diperlukan sebagai salah satu prioritas dalam program reformasi hukum. Hal ini bermanifestasi dalam bentuk evaluasi atau review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi, dan kepentingan nasional.
“Bahwa kita adalah negara hukum bukan negara undang-undang atau negara peraturan, oleh karenanya orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya, namun menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah rakyat, yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain,” paparnya.
Arahan tersebut bukannya tanpa alasan. Terdapat setidaknya dua diagnosis utama permasalahan tata kelola regulasi Indonesia, di antaranya terkait assessment kualitas regulasi yang masih perlu ditingkatkan serta besarnya kuantitas regulasi. Kedua diagnosis tersebut sering berimplikasi pada ketidakpastian dan prevalensi tumpang tindihnya produk hukum yang ada. Di tengah keterbatasan kewenangan pemerintah pusat misalnya dalam menyasar atau membenahi peraturan di tingkat daerah, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk mengurangi kecenderungan hyper regulasi dan memperbaiki kualitas regulasi.
“KUHP yang berhasil dibentuk ini pada prinsipnya merupakan salah satu bentuk penataan regulasi, terutama di sektor hukum pidana. Karena dengan KUHP, penyempurnaan hukum pidana Indonesia dapat tercapai melalui konsolidasi ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang sektoral dan pencegahan disparitas pidana antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya. Sehingga lahir suatu bentuk peraturan yang berkualitas,” ungkapnya.
Rektor UGM Ova Emilia menuturkan kodifikasi hukum kolonial tidak merefleksikan Indonesia. Lahirnya KUHP baru menjadikan Indonesia salah satu negara asia tenggara yang aturan dasar hukum pidana telah lepas dari kolonial.
“Kontroversi adalah biasa tapi meletakkan dinamika itu di posisinya. KUHP ini jalan dekolonialisasi hukum kita. Belanda pada titik kulminasi. KUHP yang telah dibentuk perlu untuk akan lahir menuju pidana hukum indonesia dan berangkat dari cerminan asli Indonesia,” tukasnya. (Z-4)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Ia sebut berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik, dengan hasil menyebutkan status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved