Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN tindakan melanggar hukum yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mulai menemui titik terang. Harta kekayaan RAT yang tidak wajar dan didukung laporan PPATK telah mendorong kasus tersebut memasuki tahap penyidikan.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan bahwa tindakan RAT bukan sekadar pelanggaran disiplin atau kode etik. RAT sebenarnya sudah melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang bila ditarik kejahatan asalnya merupakan korupsi.
"Korupsi apa? Jabatan, dia bertindak sebagai perantara, sebagai makelar dan lain-lain itu bisa diungkap," ujarnya dalam acara Prime Time News Metro TV, Kamis (9/3) malam.
Baca juga :
Susno menyayangkan bahwa ternyata ratusan pejabat atau pegawai pajak juga memiliki saham di lebih dari 280 perusahaan. Hal ini tentu melanggar hukum karena berpotensi adanya konflik kepentingan di dalamnya.
Transaksi mencurigakan dari pejabat pajak seperti RAT juga sudah berlangsung lama berdasarkan laporan PPATK. Namun, aparat hukum justru tidak segera melakukan follow up.
Baca juga :
"Yang kedua kita sesalkan Kemenkeu kok baru tahu, Irjen-nya. Jangan-jangan masih banyak Rafael-Rafael yang lain. Nah kita-kita ini pembayar pajak lho, kita jadi malas bayar pajak. Yang jelas dari kejadian ini, ini bukan hanya penyalahgunaan kewenangan, ini korupsi," tegasnya.
Menurutnya, laporan PPATK merupakan bukti otentik dan jejak elektronik yang valid. "Mestinya sudah ada suara dari Irjen, Kemenkeu bahwa dia diduga keras begitu, ini sudah gayung bersambut apakah KPK , kejaksaan, penyidik Bareskrim yang akan mem-follow up sebagai tindak pidana korupsi dan TPPU," kata dia.
"Dan juga bisa dicari dia bukan penentu di Kemenkeu, dia hanya eselon 3. Untuk menentukan bahwa perusahaan ini bisa diturun pajaknya segini ada atasannya, atasan harus ditindak," tegas Susno.
Dia meminta KPK untuk bergerak cepat untuk menindak para pelaku korupsi dan TPPU. Kasus RAT merupakan awal untuk membongkar praktik korupsi di tubuh Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak yang selama ini jarang mendapat atensi publik.
"Mereka dianggap pahlawan pajak, bukan mereka hanya kolektor, mengumpulkan. Ini pelajaran sangat berharga untuk Kemenkeu, Menkeu, untuk Dirjen Pajak, saya yakin masih banyak Rafael lainnya di sana," ucap Susno.
Pakar TPPU Yenti Garnasih menyebut bahwa banyak pasal yang bisa disangkakan dalam kasus ini. Mulai dari menyalahgunakan wewenang, menjadi perantara hingga memiliki saham di sejumlah perusahaan, khususnya perusahaan konsultan pajak.
"Ini masuknya bukan dari korupsi tapi TPPU. PPATK sudah menghentikan transaksi sementara itu hanya 5 hari dan bisa diperpanjang 15 hari. Jadi hanya 20 hari dan bukan memblokir itu hanya penghentian sementara," terangnya.
Lantas menurut Yenti, dalam 20 hari tersebut, KPK harus betul-betul memaksimalkan untuk menjadikan yang bersangkutan tersangka. "Kalau tidak ya bisa lolos ini dari lembaga jasa keuangannya. Jadi harus sinergi apa yang bisa dilakukan PPATK dalam membantu TPPU, dan dari TPPU baru bisa ditemukan tindak pidana asal atau awalnya itu korupsi," jelasnya.(Van)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved