Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERGUGAT kasus gagal ginjal akut pada anak meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan gugatan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak. Tergugat tersebut di antaranya PT. Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT. Universal Pharmaceutical Industries, PT. Tirta Buana Kemindo, CV. Mega Integra, PT. Logicom Solution, CV. Budiarta, PT. Mega Setia Agung Kimia, Badan POM, Kemenkes, dan 1 turut tergugat Kemenkeu.
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Tegar Putu Hena mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa para tergugat ingin kasus ini gagal sebelum dimulai.
"Bisa kita simpulkan memang seluruh pihak tergugat itu menghendaki agar gugatan gagal sebelum dimulai. Bisa didengar sendiri. Sedemikian rupa mereka meyakinkan majelis hakim bahwa sekian banyaknya anak yang meninggal bukan peristiwa yang perlu dipersoalkan," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/3).
Baca juga: Besok, PN Jakpus Putuskan Kelayakan Perkara Kasus Class Action Gagal Ginjal Anak
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Julius Ibrani menambahkan bahwa tergugat juga mengatakan korban berbohong terkait gugatan ini. Menurutnya ini merupakan hal yang tidak benar.
"Kami tegaskan dari awal negara ini berbohong dan enggak membuka informasi lalu pemeriksaan di Bareskrim Polri juga amat sangat lambat, maka forum gugatan class action ini kita lakukan. Dari awal Kemenkes dan Badan POM juga berbelit belit sekali soal administrasi. Ini semakin kuat dugaan kami ada upaya menggagalkan sebelum dibuktikan, menutup sebelum dibuka seluas luasnya persoalan racun yang terkandung dalam obat yang mengakibatkan 201 anak meninggal dunia dan 120 lebih anak sakit, krisis dan lumpuh," kata Julius.
Baca juga: BPOM Kembali Dipanggil Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal
Dia juga mempersoalkan tanggapan yang diminta oleh Majelis Hakim malah disampaikan secara tidak sesuai. Dalam artian, tergugat dimintai tanggapan apakah gugatan ini masuk dalam class action atau tidak, namun hal yang disampaikan malahan terkait tidak adanya bukti obat yang dikonsumsi telah menyebabkan para korban meninggal dunia.
"Tadi dalam catatan kami, tanggapan jauh melampaui hal yang diminta. Jadi yang diminta formilnya apakah memenuhi syarat class action apa tidak, tapi dijawab substansi mengatakan tidak ada bukti obat ini bisa menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
"Jadi ada dugaan resistensi yang kuat untuk menghentikan persoalan demi bisnis dan komersialisasi dari produk farmasi. Ini itikad buruk dalam konteks keperdataan ketika dia tidak membuka dan memperlambat proses serta merespons melampaui yang diminta," sambung Julius.
Tegar dan Julis pun berharap majelis hakim dapat berpikir jernih dan bersikap objektif dalam gugatan kali ini.
Perlu diketahui, setelah mendapatkan keterangan dari para tergugat, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan kasus ini akan masuk class action atau tidak pada tanggal 21 Maret 2023. (Z-7)
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang turun tangan dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini Dedi belum bisa memerinci lebih lanjut fokus tim yang dibentuk nanti.
Mitigasi pencegahan terus dilakukan, salah satunya dengan koordinasi berbagai mitra termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta.
Dilihat dari segi usia, mayoritas pasien berasal dari kelompok usia 0-4 tahun atau 80,05%. Sisanya adalah dari kelompok usia 5-18 tahun.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan RS-RS yang akan menjadi rujukan untuk menangani pasien anak-anak yang mengalami gejala gagal ginjal akut.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut, data tersebut berdasarkan dari laporan Kementerian Kesehatan yang diterima Pemerintah Kota Depok.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. Sebaliknya, bila terlambat akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan.
Sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarasikan wacana mendatangkan dokter asing ke negeri ini.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sangat gandrung menarasikan bahwa negeri ini kekurangan dokter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved