Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JURU Bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjatuhkan hukuman terhadap KPU dengan tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Menurutnya, hakim tidak dapat disalahkan secara kedinasan terkait putusannya. “Hakim tidak bisa dipersalahkan secara kedinasan terkait produk putusannya, karena putusan dianggap benar,” ungkap Suharto kepada Media Indonesia, hari ini.
Suharto mengatakan bahwa masih ada kemungkinan pihak-pihak yang mengajukan banding ke pengadilan tinggi, sehingga Ia meminta seluruh pihak menunggu prosesnya.
“Putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena sangat mungkin ada pihak yang mengajukan hukum banding ke pengadilan tinggi. Maka paling bijak ya kita tunggu proses bandingnya,” tambah Suharto.
Baca juga: NasDem Minta MA Evaluasi PN Jakpus
Ia menyatakan bahwa upaya-upaya hukum yang nantinya dilakukan, dapat membatalkan putusan hakim tersebut. “Hanya saja dengan adanya upaya hukum, putusan hakim dapat dibatalkan oleh hakim tinggi,” jelas Suharto.
Suharto enggan menanggapi substansi perkara tersebut karena belum berkekuatan hukum tetap. Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan guna menjaga MA agar pengadilan di bawahnya tetap independen.
“Karena perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, maka MA tidak akan menanggapi substansi perkaranya, serta berpendapat tentang ‘hukum’nya. Semua itu MA menjaga agar pengadilan di bawah MA tetap independen,” tegasnya.(OL-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved