Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) bisa memberikan preseden buruk terhadap keberlangsungan pemilu yang sudah diatur selama 5 tahun sekali lewat konstitusi. NasDem meminta Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim Jakpus yang telah melakukan orkestrasi yustisial.
"Apalagi persoalan ini terkait dengan kompetensi absolut dan penyimpangan norma yang sudah jelas dan tegas serta imperatif diatur dalam UU dan Konstitusi," ujar Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan di Jakarta, Jumat (3/3).
Baca juga: Pengamat Sebut Partai Prima Hanya Pion dari Agenda Penundaan Pemilu
Atang menuturkan, PN sebagai salah satu tingkat lembaga kehakiman tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan pemilu. Bahkan, dua kekuasaan besar yang diberi tangung jawab menegakkan hukum dan keadilan yaitu, MA dan MK sekalipun tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penundaan pemilu.
"Tapi anehnya, peradilan yang berada di bawah MA malah menerobek konstitusi, sehingga telah menodai demokrasi yang menjadi komitmen kebangsaan," ujarnya.
Atang menjelaskan, jika melihat skema UU Pemilu bahwa penundaan pelaksanan pemilu merupakan domain KPU melalui dua kanal yaitu pemilu lanjutan dan/atau pemilu susulan.
"Miris memang, PN Jakpus sudah melakukan penafsiran dan membentuk norma baru, padahal kewenangan demikian hanya dapat dilakukan oleh lembaga pembentuk UU melalui perubahan UU (Positif legislation) atau melalui pengujian UU oleh Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Selanjutnya, Atang mengharapkan proses banding yang akan dilaksanakan oleh KPU harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa, agar tidak terjadi orkestrasi yustisial yang dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan penodaan terhadap kedaulatan rakyat. Maka sebaiknya perlu menjadi perhatian Badan Pengawasan Mahkamah Agung termasuk Komisi Yudisial.
Terakhir, Atang berharap semoga serangkaian orkestrasi yudisial yang saat ini trerjadi tidak seperti yang dikhawatiran banyak kalangan bahwa proses kontestasi politik menuju 2024 terkesan atmosfir politik dan hukum dijadikan sebagai komoditas dalam rangka menunda pemilu, sejak dari upaya amandemen, dektrit, bahkan referendum perubahan system pemilu bahkan putusan PN Jakpus. (OL-6)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved