Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MASSA dari Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta Raya (Forkom Jaya) menuntut Majelis Kehormatan Mahkamah Konsituti (MKMK) segera mengusut dugaan pengubahan Putusan Nomor 103/PUU-XX/2022, yang menguji secara materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK (UU MK) seputar pencopotan Hakim Agung Aswanto.
"Sebab kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada pada salinan putusan," kata Koordinator Aksi Forkom Jaya, Nofit, kepada wartawan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Sebelumnya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan ke Polda Metro Jaya sembilan hakim MK dan dua panitera. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen terkait perubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK membahas pencopotan Hakim Aswanto.
"Dalam laporan tersebut, turut disertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya video pembacaan putusan dan salinan putusan," ungkap Nofit.
Dia menambahkan, kalimat yang berubah dan saat ini dipersoalkan adalah pada halaman 51 di salinan putusan. Di mana, dalam persidangan Majelis Hakim Saldi Isra pada putusan halaman 51 menyebutkan kalimat 'dengan demikian'. Sedangkan di salinan putusan yang diunggah MK di websitenya pada bagian yang sama kalimatnya diubah menjadi 'ke depan'.
"Kedua dugaan pengubahan putu?an Mahkamah Konstitusi tersebut sangat berdampak fatal pada integritas dan kredibilitas lembaga MK," kata Nofit.
Sebab dugaan kasus pengubahan putusan MK menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan publik terhadap kredibilitas lembaga MK yang terbangun selama ini. Bukan cuma itu, Nofit mengingatkan kasus ini berpotensi memperlemah otoritas dan independensi MK.
"Kasus ini juga menurunkan kualitas dan kepercayaan terhadap putusan-putusan MK," kritik Nofit.
Karena itulah, kami (Forkom Jaya-Red) mendesak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk segera mengungkap kasus ini secara gamblang dan terang benderang. "Ini penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat integritas dan independensinya, serta memastikan putusan-putusannya didasarkan pada hukum dan keadilan tanpa adanya intervensi dari kepentingan-kepentingan tertentu," pungkas Nofit. (OL-13)
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sekolah gratis untuk pendidikan dasar negeri dan swasta hingga saat ini belum dilakukan secara merata di Indonesia.
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
Pemerintah masih mengkaji putusan MK terkait pemisahan pemilu sambil menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka forum dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk mentransformasi sistem kesehatan nasional.
Forum ini diharapkan menjadi sebuah ruang kolaborasi untuk berdialog terkait dengan keberlangsungan startup, etika dalam penggunaan teknologi AI, dan inefisiensi di berbagai sektor.
Lembaga riset yang ada saat ini (BRIN) cenderung mengambil positioning sebagai lembaga riset akademik (orientasi keilmuan), lebih beririsan banyak dengan perguruan tinggi.
menguatnya daya saing perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pemerintahan, industri dan jasa menimbulkan tantangan pengelolaan perkotaan yang semakin hari semakin kompleks.
Sejumlah pemimpin dunia dari berbagai sektor akan menghadiri Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 yang berlangsung di JCC, Jakarta, pada 5-6 September 2024.
Kedua forum internasional tersebut merupakan komitmen Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di negara-negara Afrika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved