Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA dari Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta Raya (Forkom Jaya) menuntut Majelis Kehormatan Mahkamah Konsituti (MKMK) segera mengusut dugaan pengubahan Putusan Nomor 103/PUU-XX/2022, yang menguji secara materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK (UU MK) seputar pencopotan Hakim Agung Aswanto.
"Sebab kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada pada salinan putusan," kata Koordinator Aksi Forkom Jaya, Nofit, kepada wartawan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Sebelumnya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan ke Polda Metro Jaya sembilan hakim MK dan dua panitera. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen terkait perubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK membahas pencopotan Hakim Aswanto.
"Dalam laporan tersebut, turut disertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya video pembacaan putusan dan salinan putusan," ungkap Nofit.
Dia menambahkan, kalimat yang berubah dan saat ini dipersoalkan adalah pada halaman 51 di salinan putusan. Di mana, dalam persidangan Majelis Hakim Saldi Isra pada putusan halaman 51 menyebutkan kalimat 'dengan demikian'. Sedangkan di salinan putusan yang diunggah MK di websitenya pada bagian yang sama kalimatnya diubah menjadi 'ke depan'.
"Kedua dugaan pengubahan putu?an Mahkamah Konstitusi tersebut sangat berdampak fatal pada integritas dan kredibilitas lembaga MK," kata Nofit.
Sebab dugaan kasus pengubahan putusan MK menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan publik terhadap kredibilitas lembaga MK yang terbangun selama ini. Bukan cuma itu, Nofit mengingatkan kasus ini berpotensi memperlemah otoritas dan independensi MK.
"Kasus ini juga menurunkan kualitas dan kepercayaan terhadap putusan-putusan MK," kritik Nofit.
Karena itulah, kami (Forkom Jaya-Red) mendesak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk segera mengungkap kasus ini secara gamblang dan terang benderang. "Ini penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat integritas dan independensinya, serta memastikan putusan-putusannya didasarkan pada hukum dan keadilan tanpa adanya intervensi dari kepentingan-kepentingan tertentu," pungkas Nofit. (OL-13)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka forum dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk mentransformasi sistem kesehatan nasional.
Forum ini diharapkan menjadi sebuah ruang kolaborasi untuk berdialog terkait dengan keberlangsungan startup, etika dalam penggunaan teknologi AI, dan inefisiensi di berbagai sektor.
Lembaga riset yang ada saat ini (BRIN) cenderung mengambil positioning sebagai lembaga riset akademik (orientasi keilmuan), lebih beririsan banyak dengan perguruan tinggi.
menguatnya daya saing perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pemerintahan, industri dan jasa menimbulkan tantangan pengelolaan perkotaan yang semakin hari semakin kompleks.
Sejumlah pemimpin dunia dari berbagai sektor akan menghadiri Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 yang berlangsung di JCC, Jakarta, pada 5-6 September 2024.
Kedua forum internasional tersebut merupakan komitmen Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di negara-negara Afrika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved