Senin 27 Februari 2023, 21:37 WIB

Perpres Publisher Rights Bukan untuk Mengintervensi Kebebasan Pers

Abie Kurniawan | Politik dan Hukum
Perpres Publisher Rights Bukan untuk Mengintervensi Kebebasan Pers

Dok.Kemenkominfo
Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong

 

DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kebebasan pers.

“Tidak kok, yang diatur itu aspek ekonominya, bukan kebebasan persnya,” tegas Usman Kansong, Senin (27/2).

Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Peluang dan Tantangan Regulasi Publisher Rights di Indonesia”, di Morissey Hotel, Jakarta.

Usman mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan Perpres tersebut adalah untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang sehat. Pasalnya pada saat ini, bisnis sektor media hanya dikuasai oleh segelintir pihak, diantaranya adalah Google dan Facebook.

“Tujuannya kita ingin membentuk ekosistem bisnis media yang sehat. Karena kita anggap selama ini Google Cs lah yang mendominasi,” ungkap Usman.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik ke Prabowo Masih Tinggi

Berkaca pada saat ini, Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat perubahan model bisnis media akibat disrupsi digital, yang mana media bukan lagi menjadi pusat dalam bisnis media itu sendiri.

“Memang ada perubahan model bisnis. Kalau dulu, media itu adalah pusatnya. Ada pasarnya juga yakni iklan, audiens dan distributor, termasuk capital atau modalnya. Tetapi saat ini Google Cs lah yang justru sebagai distributor menjadi pusatnya,” jelas Usman.

Perubahan model bisnis inilah yang kemudian akan diintervensi oleh pemerintah melalui Perpres. Sehingga diharapkan dengan Perpres tersebut tercipta keseimbangan dan ekosistem bisnis yang sehat.

“Nah itu yang ingin kita atur, jadi perubahan-perubahan ini harus seimbang. Kalau saat ini kan distributornya aja (Google) yang mendominasi,” kata Usman.

Untuk itulah pemerintah mengharapkan agar semua pihak yang terlibat turut mendukung dan bekerjasama mendukung Perpres Publisher Rights agar terciptanya jurnalisme yang berkualitas, sebagai efek dari ekosistem bisnis media yang sehat.(OL-4)

Baca Juga

Dok MI

Buntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas Kriminalisasi

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:16 WIB
Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun...
MI / Susanto

Koalisi Perubahan Buka Pintu ke Partai Lain

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:02 WIB
Koalisi perubahan membuka pintu ke partai lain untuk bergabung mendukung...
Antara / Fakhri Hermansyah

NasDem akan Evaluasi Hasil Safari Politik Anies

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 21:48 WIB
NasDem akan mengevaluasi hasil kegiatan safari politik yang telah dilakukan oleh bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya