Kamis 23 Februari 2023, 18:00 WIB

Dubes Korsel Disebut Temui Pimpinan MA Terkait KSP Intidana, KPK Pastikan Tindaklanjuti Fakta Persidangan

Mediaindonesia.cm | Politik dan Hukum
Dubes Korsel Disebut Temui Pimpinan MA Terkait KSP Intidana, KPK Pastikan Tindaklanjuti Fakta Persidangan

ANTARA
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti nama Nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto yang mencuat dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, merespons munculnya nama Gandi yang pertama kali muncul dalam sidang terdakwa kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Yosep Parera.

Baca juga: Pengamat: Hadapi Tantangan Global, Erick Thohir Pilihan Rasional di 2024

“Kami pastikan tim Jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya,” kata Ali, Kamis (23/2).

Ali menuturkan bahwa pihaknya sendiri telah mencermati fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA, Rabu (22/2).

“Benar ya, bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” papar Ali.

Ali juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi  dari tim Jaksa KPK jika terdakwa Yosep  membeberkan adanya peran sekretaris MA dalam perkara tersebut.

“Ada tanggapan terdakwa Yosep P menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” beber dia.

Ali pun berharap agar masyarakat dan media dapat mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tersebut.

“Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkap informasi yang menyebut  Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut Yosep sampaikan dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA, Rabu (22/2/2023).

Yosep menyampaikan sejumlah bantahan atas keterangan yang disampaikan PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. Ia juga menjadi terdakwa dalam kasus suap ini. Yosep membantah dirinya memberi tahu Desy mengenai adanya Hakim Agung yang “masuk angin”.

Setelah itu, Yosep kemudian menghubungi kliennya dan mendapatkan informasi bahwa orang Sinar mas yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan.

“Saya mencari data sumber klien saya ternyata orang Sinar Mas itu adalah Duta Besar Korea Selatan,” tuturnya. (RO/OL-6)

Baca Juga

Ist/Untidar

Sikap Tegas Kapolri, Muhammadiyah: Polisi Tidak Kebal Hukum 

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 10:26 WIB
Prof Mu’ti menilai, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri tidak lepas dari upaya reformasi dan penegakan hukum yang tidak...
Ist/DPR

DPR: UU Perampasan Aset Bisa Bantu Penyelesaian Hak Tagih Aset BLBI

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 09:54 WIB
Undang-Undang Perampasan Aset ini perlu kita dorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI itu kemarin itu bisa kita rampas oleh negara dengan...
Ist/DPR

DPR Minta Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BNPT Baru

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 09:45 WIB
Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar genap berusia 58 tahun pada 25 Maret 2023. Untuk diketahui, 58 tahun merupakan batas pensiun...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya