Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SELEKSI Hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) telah rampung. Hal itu ditandai dengan sudah dikirimnya nama-nama calon Hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"KY sudah mengirimkan surat ke DPR bersama dengan pengumuman kelulusan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA,” papar Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting kepada Media Indonesia, Rabu (22/2).
Sebelumnya, KY mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan HAM Mahkamah Agung. Miko mengatakan hal itu berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim ad hoc yang telah diajukan ke DPR.
"Pada prinsipnya, teman-teman organisasi masyarakat sipil mengkritik soal pemahaman dan kompetensi calon (hakim). Kritik terhadap calon ini mesti dikerangkakan dalam kerangka persoalan yang lebih besar, yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama calon yang kompeten dan berintegritas," kata Miko.
KY menilai kalau seleksi diulang, maka hal itu sama artinya dengan lembaga itu melanggar UU, karena batas waktu seleksi maksimal enam bulan. Selain itu, katanya, tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan calon potensial seperti yang diharapkan organisasi masyarakat sipil.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan fit and proper test terhadap calon Hakim ad hoc HAM dan calon Hakim Agung setelah masa reses. "Pada masa sidang berikutnya, pasti akan digelar sidang (fit and proper test)," ucap Santoso.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, menuturkan perlu menunggu terlebih dahulu hasil fit and proper test calon hakim ad hoc yang akan diproses di DPR. "Kami menunggu dulu hasil fit and proper testnya. Karena untuk menyiapkan sidang kasasi Paniai harus menunggu Hakimnya. Kalau sudah ada, baru bisa menyiapkan jadwal sidang," tandasnya. (OL-15)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved