Rabu 22 Februari 2023, 17:26 WIB

Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Rampung, KY: Proses Selanjutnya Di DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Rampung, KY: Proses Selanjutnya Di DPR

DOK MI
Komisi Yudisial

 

SELEKSI Hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) telah rampung. Hal itu ditandai dengan sudah dikirimnya nama-nama calon Hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"KY sudah mengirimkan surat ke DPR bersama dengan pengumuman kelulusan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA,” papar Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting kepada Media Indonesia, Rabu (22/2).

Sebelumnya, KY mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan HAM Mahkamah Agung. Miko mengatakan hal itu berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim ad hoc yang telah diajukan ke DPR.

"Pada prinsipnya, teman-teman organisasi masyarakat sipil mengkritik soal pemahaman dan kompetensi calon (hakim). Kritik terhadap calon ini mesti dikerangkakan dalam kerangka persoalan yang lebih besar, yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama calon yang kompeten dan berintegritas," kata Miko.

KY menilai kalau seleksi diulang, maka hal itu sama artinya dengan lembaga itu melanggar UU, karena batas waktu seleksi maksimal enam bulan. Selain itu, katanya, tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan calon potensial seperti yang diharapkan organisasi masyarakat sipil.

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan fit and proper test terhadap calon Hakim ad hoc HAM dan calon Hakim Agung setelah masa reses. "Pada masa sidang berikutnya, pasti akan digelar sidang (fit and proper test)," ucap Santoso.

Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, menuturkan perlu menunggu terlebih dahulu hasil fit and proper test calon hakim ad hoc yang akan diproses di DPR. "Kami menunggu dulu hasil fit and proper testnya. Karena untuk menyiapkan sidang kasasi Paniai harus menunggu Hakimnya. Kalau sudah ada, baru bisa menyiapkan jadwal sidang," tandasnya. (OL-15)

 

Baca Juga

Dok MI

Intervensi Bisnis, Polisi Dinilai Menyalahgunakan Wewenang

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:58 WIB
Menurutnya, dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, pembatasan hak hanya bisa melalui upaya...
MI / Lina Herlina

JK Kritik kepala Daerah yang Menentang Pemerintah Pusat

👤Dinda Shabrina 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:46 WIB
Jusuf Kalla (JK) mengaku heran karena masih ada pemerintah daerah yang menolak kebijakan pemerintah...
MI / M Irfan

MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

👤Rifaldi Putra Irianto 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:33 WIB
MA akan segera menyurati KY untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya