Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEREBUTAN pengelolaan sumber daya alam di wilayah laut kerap memicu konflik antar daerah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan persoalan penyelesaian batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di laut telah selesai disepakati.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal mengatakan sebanyak 14 provinsi telah sepakat yakni Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Kesepakatan itu, ujar Safrizal, akan ditindaklanjuti melalui rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) berikut peta lampirannya.
“Sehingga akan memperjelas alas hukum, dan sejurus pula akan membuka peluang investasi seluas-luasnya di daerah,” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/2).
Baca juga: Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas Ditjen Bina Adwil di 2023
Ia menjelaskan poin kesepakatan itu meliputi titik koordinat dan penarikan garis batas kewenangan, serta menyepakati untuk ditetapkan dalam Permendagri. Penyelesaian batas kewenangan pengelolaan SDA di laut, terangnya, untuk mendukung kebijakan satu peta atau one map policy. Hal itu sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Selain itu sebagai bentuk pelaksanaan Perpres Nomor 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Toponimi dan Batas Daerah Wardani menambahkan, peta kesepakatan batas kewenangan pengelolaan SDA di laut dapat digunakan sebagai acuan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengajuan perizinan, penyusunan rencana tata ruang, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta urusan lainnya.
“(Dengan demikian) daerah dapat bergerak secara cepat dan tepat,” jelasnya. (OL-17)
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengumumkan pengiriman 10.000 pasukan Garda Nasional ke perbatasan utara guna mengurangi aliran fentanyl ke Amerika Serikat.
Pemerintahan Presiden Trump keluarkan memo yang mengancam menuntut pejabat negara dan lokal yang menentang kebijakan imigrasi federal.
Presiden Donald Trump umumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan Amerika Serikat dan mengarahkan Departemen Pertahanan mengerahkan lebih banyak pasukan.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia berhadapan dengan banyak masalah dengan negara-negara lain. Ini secuplik masalah yang dihadapi.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
UPAYA TNI menempatkan prajurit di perbatasan negara dinilaii perlu mendapat dukungan,
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved