Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendukung Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dengan alokasi sebesar Rp25,01 triliun untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Namun angka tersebut bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan.
"Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," ucap Sri Mulyani dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia.
Secara perinci, alokasi anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp15,49 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar Rp6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan senilai Rp2,61 triliun untuk kementerian/lembaga.
Sri Mulyani menyebutkan Pemilu serentak 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, yang diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pergantian Gubernur BI Sudah Diatur dalam UU
Pemilu merupakan wujud dari sistem demokrasi yang sudah sepakati oleh Indonesia. Maka dari itu, perbedaan di dalamnya harus bisa diwadahi dalam sebuah demokrasi yang baik dan harus dijaga bersama.
Pada tahun ini, Indonesia sudah memasuki tahun politik yang seharusnya dijadikan upaya mematangkan demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa.
"Karena ini adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita. Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita," tutur Menkeu.
Dengan demikian, dirinya meyakini dalam Pemilu nanti semua pihak memiliki keinginan untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk merayakan pesta demokrasi, bukan justru sebaliknya perang demokrasi, agar Indonesia bisa maju.
(OL-17)
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Riyanta berharap, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, yang sudah memiliki hak pilihnya di tahun 2024, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved