Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah diatur dalam Undang-Undang
(UU).
Hal tersebut menjawab pertanyaan mengenai isu dirinya, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa yang masuk ke dalam bursa calon Gubernur BI selanjutnya.
"Jadi mengenai Gubernur BI itu sudah ada prosesnya dalam UU,"; ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan
(KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1)
Maka dari itu, ia menegaskan dirinya, Perry Wajiyo, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat ini akan tetap fokus mengerjakan tugas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi.
Untuk diketahui, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada tahun ini akan habis pada Mei 2023. Dengan begitu, Presiden Joko Widodo akan mengajukan nama calon baru Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.Perry tetap berpeluang untuk dipilih kembali menempati posisi Gubernur BI karena baru menjabat satu periode.
Perry merupakan Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo. Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.
Sebelumnya, Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR pada tahun 2018, setelah empat nama yang disodorkan kepada Presiden Jokowi untuk diseleksi bersama Wakil Presiden menjadi kandidat Gubernur BI.
Keempat nama tersebut yakni mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mantan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana Agus Martowardojo. (Ant/E-1)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Independensi Bank Indonesia (BI) berada dalam sorotan menyusul pencalonan Thomas Djiwandono.
Memahami dinamika harga emas tidak hanya sekadar melihat grafik harian.
Tiga mantan ketua The Fed, termasuk Janet Yellen, mengecam investigasi kriminal terhadap Jerome Powell. Mereka menyebut aksi pemerintahan Trump ini mengancam fondasi ekonomi AS.
Bitcoin (BTC) adalah aset digital dan mata uang kripto yang berjalan di jaringan peer-to-peer tanpa bank sentral, menggunakan blockchain untuk mencatat transaksi.
Bank Sentral Amerika (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan untuk kelima kalinya tahun ini.
Bank Indonesia (BI) dan Bank Prancis atau Banque de France (BdF) menyepakati penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved