Rabu 01 Februari 2023, 08:22 WIB

Sri Mulyani: Pergantian Gubernur BI Sudah Diatur dalam UU

Mediaindonesia.com | Ekonomi
Sri Mulyani: Pergantian Gubernur BI Sudah Diatur dalam UU

Antara/Aprilio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah diatur dalam Undang-Undang
(UU).
  
Hal tersebut menjawab pertanyaan mengenai isu dirinya, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa yang masuk ke dalam bursa calon Gubernur BI selanjutnya.
  
"Jadi mengenai Gubernur BI itu sudah ada prosesnya dalam UU,"; ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan
(KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1)
  
Maka dari itu, ia menegaskan dirinya, Perry Wajiyo, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat ini akan tetap fokus mengerjakan tugas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi.

Untuk diketahui, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada tahun ini akan habis pada Mei 2023. Dengan begitu, Presiden Joko Widodo akan mengajukan nama calon baru Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.Perry tetap berpeluang untuk dipilih kembali menempati posisi Gubernur BI karena baru menjabat satu periode. 
  
Perry merupakan Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo. Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.
  
Sebelumnya, Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR pada tahun 2018, setelah empat nama yang disodorkan kepada Presiden Jokowi untuk diseleksi bersama Wakil Presiden menjadi kandidat Gubernur BI.
  
Keempat nama tersebut yakni mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mantan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana Agus Martowardojo. (Ant/E-1)
  

Baca Juga

Antara Foto/Aditya

Luhut: Hilirisasi sebagai Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju 2045

👤ficky ramadhan 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 13:40 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, hilirisasi dan transformasi ekonomi merupakan salah satu kunci untuk mencapai visi...
MI/M. Irfan

Survei : Nasabah Ingin Kemudahan dan Kenyamanan dalam Fitur Super App Perbankan

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 13:31 WIB
perbankan terkini saling berpacu meningkatkan layanan yang lengkap dalam satu...
Ist/DPR

DPR Nilai Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Harus Perhatikan Keadilan bagi Nelayan

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 10:43 WIB
KebijakanPenangkapan Ikan Terukur (PIT) memberlakukan adanya zona penangkapan ikan dan basis kuota...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya