Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI II DPR resmi mengajukan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa. Hal ini dilakukan terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
Komisi II DPR telah mengajukan surat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR soal revisi UU tersebut yang berisikan permintaan agar revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.
"Kami dari Komisi II sudah mengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Selasa (24/1).
Junimart mengatakan usulan revisi UU tersebut seiring permintaan dari asosiasi kepala desa agar masa jabatan mereka diperpanjang. Junimart berharap agar surat yang diajukan pihaknya dapat segera direspons. Menurutnya, saat ini Baleg masih menunggu jawaban dari pemerintah mengenai usulan itu.
"Baleg sudah komunikasi dengan pemerintah. Sampai sekarang pemerintah belum merespons surat dari DPR tersebut," ucapnya.
Politikus PDIP itu menambahkan isu perpanjangan jabatan kades ini juga dinilai rawan menjadi sasaran politisasi. "Semua bisa dipolitisasiin tergantung etika baik para pelaku itu sendiri," tandasnya. (OL-15)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
BADAN Pengawas pemilihan Umum mengaku belum menemukan titik temu dengan Komisi Pemilihan umum (KPU) soal revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye Pemilu 2024.
Pihaknya mengakui bahwa masih ada kekurangan pada RUU KUHP. Namun, pembahasan RUU KUHP sudah berlangsung bertahun-tahun, yang dalam prosesnya tidak mungkin semua pihak sepakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved