Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI II DPR resmi mengajukan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa. Hal ini dilakukan terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
Komisi II DPR telah mengajukan surat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR soal revisi UU tersebut yang berisikan permintaan agar revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.
"Kami dari Komisi II sudah mengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Selasa (24/1).
Junimart mengatakan usulan revisi UU tersebut seiring permintaan dari asosiasi kepala desa agar masa jabatan mereka diperpanjang. Junimart berharap agar surat yang diajukan pihaknya dapat segera direspons. Menurutnya, saat ini Baleg masih menunggu jawaban dari pemerintah mengenai usulan itu.
"Baleg sudah komunikasi dengan pemerintah. Sampai sekarang pemerintah belum merespons surat dari DPR tersebut," ucapnya.
Politikus PDIP itu menambahkan isu perpanjangan jabatan kades ini juga dinilai rawan menjadi sasaran politisasi. "Semua bisa dipolitisasiin tergantung etika baik para pelaku itu sendiri," tandasnya. (OL-15)
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
BADAN Pengawas pemilihan Umum mengaku belum menemukan titik temu dengan Komisi Pemilihan umum (KPU) soal revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye Pemilu 2024.
Pihaknya mengakui bahwa masih ada kekurangan pada RUU KUHP. Namun, pembahasan RUU KUHP sudah berlangsung bertahun-tahun, yang dalam prosesnya tidak mungkin semua pihak sepakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved