Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) banyak bermasalah. Persoalan ini membuat 19 calon anggota DPD dari sejumlah provinsi mengajukan sengketa terhadap sistem tersebut.
Menanggapi itu, Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi dengan memberikan tambahan waktu dalam verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon DPD. "Keputusan ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah," papar Idham, Minggu (22/1).
Sehingga, kata Idham, perlu menambahkan waktu untuk pelaksanaan tahapan tersebut pada tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. "Dasar Hukum Keputusan ini adalah UU No. 7 Tahun 2017; PKPU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 5 Tahun 2022; PKPU No. 3 Tahun 2022; PKPU No. 10 Tahun 2022," ujarnya.
Keputusan ini menetapkan penambahan waktu pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD bagi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang tidak dapat menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD.
Sebelumnya, KPU memerinci 19 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa terhadap silon. Sebanyak tiga calon di Provinsi DKI Jakarta, enam calon di Jawa Barat, satu calon di Sulawesi Selatan, tiga calon di Sulawesi Barat, empat calon di Papua, dan dua calon di Papua Tengah.
Komisioner KPU RI M Afifuddin menegaskan di tengah persoalan silon, pihaknya mempersilakan calon anggota DPD untuk menempuh proses sengketa ke Bawaslu. Pihaknya juga memberikan kesempatan bagi calon anggota DPD tersebut menggunakan jalur konvensional, dengan memberikan langsung berkas pendaftaran ke KPU. (OL-15)
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved