Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KESERIUSAN Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melindungi nasib pekerja rumah tangga terlihat dari langkah konkrit Presiden mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Keseriusan Presiden Jokowi itu mendapat sambutan baik dari banyak kalangan, termasuk kalangan dewan. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah mengapresiasi keseriusan Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada pekerja rumah tangga dengan mendorong disahkannya RUU PPRT setelah tertunda 19 tahun.
“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” kata Luluk dalam keterangan tertulis, yang diterima Sabtu (21/1).
Menurut Luluk, perhatian dan keseriusan Presiden ini patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. Pernyataan Jokowi itu kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, fraksi-fraksi di parlemen segera memberikan respon atas sikap tegas Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.
Dengan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR itu, maka, menurutnya, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.
“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” harapnya.
Lebih jauh, politisi perempuan asal Jawa Tengah itu mengatakan ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan. Oleh sebab itu, pengesahan RUU PPTR sangat penting.
“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” jelasnya.
Dikatakan Luluk, pekerja rumah tangga juga mempunyai posisi sama sebagai warga negara yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem kerja yang layak di lingkungan kerjanya.
Anak buah Muhamimin Iskandar itu memastikan Fraksi PKB akan berjuang bersama-sama untuk mengawal dan membahas RUU PPRT.
“Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya. (RO/OL-1)
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
Kondisi kesehatan kulit Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan masih dalam batas aman dan telah ditangani secara medis oleh tim dokter kepresidenan.
Dokter spesialis kulit, I Gusti Nyoman Darmaputra, menyebut kondisi kulit yang dialami Presiden Joko Widodo bukan tergolong berat dan diperkirakan akan segera pulih.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved