Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KESERIUSAN Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melindungi nasib pekerja rumah tangga terlihat dari langkah konkrit Presiden mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Keseriusan Presiden Jokowi itu mendapat sambutan baik dari banyak kalangan, termasuk kalangan dewan. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah mengapresiasi keseriusan Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada pekerja rumah tangga dengan mendorong disahkannya RUU PPRT setelah tertunda 19 tahun.
“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” kata Luluk dalam keterangan tertulis, yang diterima Sabtu (21/1).
Menurut Luluk, perhatian dan keseriusan Presiden ini patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. Pernyataan Jokowi itu kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, fraksi-fraksi di parlemen segera memberikan respon atas sikap tegas Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.
Dengan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR itu, maka, menurutnya, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.
“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” harapnya.
Lebih jauh, politisi perempuan asal Jawa Tengah itu mengatakan ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan. Oleh sebab itu, pengesahan RUU PPTR sangat penting.
“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” jelasnya.
Dikatakan Luluk, pekerja rumah tangga juga mempunyai posisi sama sebagai warga negara yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem kerja yang layak di lingkungan kerjanya.
Anak buah Muhamimin Iskandar itu memastikan Fraksi PKB akan berjuang bersama-sama untuk mengawal dan membahas RUU PPRT.
“Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya. (RO/OL-1)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved