Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKARANG waktunya KPK membuktikan keseriusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu yakni dengan segera menangkap buron suap anggota KPU Harun Masiku yang terendus kabur ke luar negeri. Penangkapan Harun menjadi indikator keseriusan dan kinerja KPK sebab Harun menjadi tersangka penting yang dapat mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terhadap anggota KPU.
"Harun Masiku memang tersangka penting yang bukan saja karena dia punya posisi penting dalam kasus suap terhadap komisoner KPU, tetapi menurut saya Harun penting untuk diminta informasi keterangannya menganai keterlibatan pihak lain. Karena konstruksi perkara Wahyu Setiawan tidak hanya berhenti dari Harun tetapi juga diduga dia tidak sendiri dan masih ada keterlibatan pihak lain," ungkap peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, Kamis (12/1).
Selain itu, yang penting yakni sumber dana yang digunakan untuk menyuap Wahyu segera bisa diketahui. Sejak kasus ini terkuak dan Harun belum juga tertangkap sejak 2020, publik sangat menantikan kejelasan kasus tersebut. Dengan demikian KPK bisa menjelaskan secara terbuka pihak yang terlibat termasuk kendala yang selama ini membuat komisi antirasywah itu sulit menangkap Harun.
"Harus digali sumber dana untuk menyuap Wahyu apakah murni inisiatif Harun ataukah ada perintah dari pihak lain. Kan itu yang lebih penting untuk diungkap dan posisi strategisnya karena diduga masih ada pihak lain. Sampai sekarang KPK belum berhasil membawa pulang Harun artinya terkendala. Kalau tidak ada kendala harusnya sudah berhasil menangkap Harun. Apakah kendala teknis ataukah ada pihak yang memang tidak menginginkan buron ini untuk segera ditangkap dan diproses hukum dan itu KPK sendiri yang tahu," paparnya.
KPK seharusnya tidak terpengaruh dengan hal-hal di luar hukum dan fokus pada aspek hukumnya dan segera menangkap Harun Masiku walau pun keberadaannya ada di luar negeri. Selain itu pemerintah harus punya peran aktif jika KPK sudah melayangkan permintaan agar Indonesia meminta kepada negara tempat Harun bersembunyi untuk memulangkannya.
"Tentu KPK bisa menjalin kerja sama dengan penegak hukum tempat Harun bersembunyi. KPK bisa mengajukan untuk melakukan ekstradisi dan seterusnya jadi memang sudah harus pada level yang sangat serius," tukasnya. (OL-14)
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved