Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatra Selatan, akhirnya mengajukan banding atas hukuman 10 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Lahat terhadap OH, 17, dan AL, 17, dua pemerkosa pelajar berinisial AAP, 17. Sebelumnya, JPU hanya menuntut dua terdakwa 7 bulan penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan upaya hukum banding telah diajukan pada Senin (9/1). Menurut Ketut, langkah ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan melakukan eksaminasi.
Hasilnya, JPU dan pejabat struktural di Kejari Lahat tidak melakukan penelitian terhadap kelengkapan syarat formil dan kelengkapan syarat materiil. Selain itu, ditemukan pula dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
"Maka demi keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum berdasarkan hati nurani, diperintahkan kepada JPU untuk mengambil langkah strategis, yaitu upaya hukum banding dengan harapan hukuman dapat diperberat," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1).
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan di Lahat Berstatus Pelajar Jadi Alasan Tuntutan Ringan
Menurut Ketut, korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur sehingga undang-undang (UU) yang diterapkan dalam perkara tersebut adalah UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) UU tentang Perlindungan Anak yang ancaman minimalnya 3 tahun penjara serta maksimal 15 tahun.
"Hasil eksaminasi menunjukkan surat tuntutan JPU kurang mencerminkan dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat sehingga menimbulkan reaksi yang masif di berbagai platform media dan di masyarakat, termasuk keluarga," ujar Ketut.
Atas kejadian tersebut, JPU dan pejabat struktural yang menangani perkara itu langsung dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kejati Sumatra Selatan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Sumatra Selatan untuk mempermudah pemeriksaan.(OL-5)
Dugaan manipulasi laporan harta kekayaan karena banyak usaha yang dimiliki Cik Ujang namun tidak dimasukkan saat sebelum dan sesudah menjabat Bupati Lahat.
SUKARELAWAN Mak Ganjar Sumsel kembali membawa bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Lahat, Selasa (14/3/2023).
GUBERNUR Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebut bencana banjir bandang di Kabupaten Lahat terjadi akibat dampak dari kerusakan lingkungan.
BANJIR bandang di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, akibat meluapnya Sungai Lematang meluas ke Kabupaten Muara Enim.
Sungai Lematang di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, meluap dan menyebabkan banjir bandang di enam kecamatan.
Sandiaga mendorong pengembangan pariwisata berbasis alam, adventure, dan olahraga saat berkunjung di Argowisata Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved