Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Mahkamah Agung M Syarifuddin mengakui lembaganya tidak mengantisipasi akan ada perkara kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke badan peradilan. Akibatnya seleksi hakim adhoc HAM pada pengadilan tingkat pertama saat kasus pelanggaran HAM di Paniai, mengalami keterlambatan.
"Sejak selesai (kasus) HAM di Timor Timur rasanya enggak ada lagi perkara HAM yang masuk ke pengadilan ini. Hakim adhoc HAM jadi tidak ada di peradilan ini. Kami tidak tahu kalau perkara itu segera masuk ke badan peradilan,” ujar Syarifuddin saat refleksi akhir tahun MA, yang digelar daring, Selasa (3/1).
Setelah mengetahui bahwa kejaksaan melimpahkan perkara pelanggaran HAM peristiwa pembantaian di Paniai, Papua ke pengadilan, MA baru merekrut hakim HAM adhoc untuk tingkat pertama dan banding. Pelanggaran HAM di Paniai terjadi pada 2014, namun kasus tersebut baru disidangkan pada September 2022 dan diputus pada Kamis (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Makssar
"Begitu tahu itu (perkara Paniai) masuk, segera bentuk hakim adhoc. Memang ketika masuk agak sedikit menunggu, terbentuknya hakim ham ini. Kira-kira satu bulan,” tuturnya.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Sulitnya Ungkap Kasus HAM Berat Masa Lalu
Majelis pengadilan HAM adhoc kasus Paniai memutus bebas terdakwa tunggal Mayor (Purn) Infrantri Isak Sattu yang merupakan perwira penghubung. Jaksa telah menyerahkan berkas pengajuan kasasi atas putusan bebas tersebut. Sementara proses rekrutmen hakim adhoc HAM saat ini masih berproses di Komisi Yudisial (KY). Syarifuddin menjelaskan surat keputusan (SK) pengangkatan hakim adhoc HAM untuk pengadilan tingkat pertama dan banding yang diangkat saat menyidangkan kasus Paniai, berlaku hingga lima tahun. Para hakim itu, terang Syariffudin siap mengadili perkara kasus HAM yang akan masuk.
"Tingkat kasasi masih dalam proses tingkat pertama dan banding SK-nya sudah keluar berlaku selama 5 tahun ke depan. Kalau masih ada lagi, mereka bertugas lagi. Kalau ndak ada, ya tidak bertugas,” ucapnya. (OL-13)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved