Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hadapi Pemilu 2014, KPU Sepakati 6 Poin Nota Kesepahaman dengan Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/12/2022 18:01
Hadapi Pemilu 2014, KPU Sepakati 6 Poin Nota Kesepahaman dengan Polri
Gedung KPU Republik Indonesia(MI/Pius Erlangga )

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

Hasyim menekankan pengamanan pemilu bukan cuma dilakukan saat hari pemungutan suara, melainkan cukup panjang termasuk sejak distribusi dan pencetakan surat suara.

Baca juga: DPR Minta Ketua KPU Tidak Berspekulasi soal Sistem Pemilu

Apalagi pada 2024 nanti Indonesia untuk pertama kalinya menggelar Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun yang sama.

"Polisi dengan KPU dari setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu, karena situasi-situasi yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemilu, pilkada ada sitausi-situasi baru,” papar Hasyim, Kamis (28/12). 

Sementara itu, Listyo menegaskan pengamanan Polri terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu bersifat menyeluruh sejak awal hingga akhir.

"Tentunya yang jadi harapan kita pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih baik dibanding pemilu sebelumnya," tandasnya. 

Berikut 6 poin yang menjadi perhatian bersama antara KPU dan Polri untuk kawal Pemilu 2024. 

1. Pertukaran data dan informasi

Polri menyusun Indeks Potensi Kerawanan Pemilu 2024 menggunakan indikator kamtibmas yang dapat dimanfaatkan oleh KPU RI.

2. Bantuan pengamanan

Polri melakukan "kegiatan rutin yang ditingkatkan" sebagai antisipasi keamanan pada setiap tahapan pemilu.

Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Brata untuk Pemilu 2024 dan Operasi Mantab Praja untuk Pilkada Serentak 2024.

3. Penegakan hukum

Polri mengantisipasi kampanye hitam, hoaks, dan politik uang. 

4. Perumusan aturan teknis

KPU RI dapat meminta masukan dan pertimbangan Polri kala menyusun peraturan teknis Pilkada 2024 guna mengurangi kemungkinan multitafsir yang menimbulkan kegaduhan di lapangan 

5. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM

Polri dapat dilibatkan sebagai narasumber untuk edukasi pemilu berkualitas

6. Pemanfaatan sarana dan prasarana Polri 

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya