Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih, termasuk menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa penyelenggara maupun parpol harus senantiasa bisa membedakan antara kampanye dan publisitas diri. "Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye," ungkap Willy kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
Kemudian, kata Willy, NasDem tentu melihat bahwa melakukan publisitas diri merupakan sesuatu yang sah dan tak melanggar UU. "Jadi, jangan kemudian kita terjebak dalam subjektivitas dala proses menentukan peraturan," tegasnya.
Baca juga: KPU: Parpol Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye
Yang kedua, Willy mengingatkan agar seluruh peserta maupun penyelenggara Pemilu harus berpijak kepada aturan main yang ada. "Kami mengingatkan ini negara demokrasi. Demokrasi itu berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal," tuturnya. "Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam kaos dan anarki."
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan pihaknya tak mempermasalahkan keputusan KPU dan Bawaslu terkait bakal diperbolehkannya parpol dan tokoh politik melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. "Baik saja tetapi mesti jaga etika. Semua mesti kompetisi karya dan gagasan," terang Mardani kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
"Intinya, jangan sampai kesempatan sosialisasi itu jadi celah untuk melakukan pelanggaran. Ada peluang baik untuk sosialisasi. Namun akan buruk kesannya jika tidak dijaga etika dan adabnya," pungkas Mardani. (OL-14)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved