Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih, termasuk menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa penyelenggara maupun parpol harus senantiasa bisa membedakan antara kampanye dan publisitas diri. "Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye," ungkap Willy kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
Kemudian, kata Willy, NasDem tentu melihat bahwa melakukan publisitas diri merupakan sesuatu yang sah dan tak melanggar UU. "Jadi, jangan kemudian kita terjebak dalam subjektivitas dala proses menentukan peraturan," tegasnya.
Baca juga: KPU: Parpol Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye
Yang kedua, Willy mengingatkan agar seluruh peserta maupun penyelenggara Pemilu harus berpijak kepada aturan main yang ada. "Kami mengingatkan ini negara demokrasi. Demokrasi itu berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal," tuturnya. "Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam kaos dan anarki."
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan pihaknya tak mempermasalahkan keputusan KPU dan Bawaslu terkait bakal diperbolehkannya parpol dan tokoh politik melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. "Baik saja tetapi mesti jaga etika. Semua mesti kompetisi karya dan gagasan," terang Mardani kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
"Intinya, jangan sampai kesempatan sosialisasi itu jadi celah untuk melakukan pelanggaran. Ada peluang baik untuk sosialisasi. Namun akan buruk kesannya jika tidak dijaga etika dan adabnya," pungkas Mardani. (OL-14)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved