Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Zaenur Rohman menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT KPK tidak tepat dan bernada kontra produktif dengan semangat memerangi korupsi.
“Karena OTT itu merupakan satu keharusan jika telah terjadi tindak pidana artinya OTT itu bukan merupakan opsi tapi merupakan keharusan,” ujarnya, Selasa (20/12).
Operasi tangkap tangan merupakan kawajiban dari aparat penegak hukum atas terjadinya tindak pidana untuk menegakan hukum dan keadilan. Sebab setelah terjadi tindak pidana aparat penegak hukum wajib menegakan hukum dan mewujudkan keadilan yang artinya dalam konteks penindakan bukan lagi tentang cost atau benefit tapi sebuah keharusan.
“OTT tu juga punya tujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pihak lain yang mau melakukan tidak pidana korupsi. OTT juga dalam rangka untuk memproses tindak pidana korupsi yang dilakukan juga mengembalikan kerugian keuangan negara.”
Dengan demikian penindakan atau OTT tidak selayaknya dibandingkan dengan pencegahan karena keduanya seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Menurut saya OTT itu bukan opsi dia tidak bisa dilawankan dengan pencegahan dan OTT satu-satunya keharusan yang harus dilakukan penegak hukum jika telah terjadi tndak pidana. Sehingga itu tidak bisa diversuskan dengan pencegahan," ujarnya.
Baca juga: Perwanti: Penghargaan Internasional Zudan Arif Hadiah Untuk Indonesia
Menurutnya selama ini pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam mencegah korupsi namun selalu ada celah untuk melakukan tidak pidana tersebut. Dia mencontohkan negara melakukan pencegahan dengan mendorong digitalisasi dengan program pencegahan dan perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi.
“Oleh karena itu jika itu sudah dilakukan masih terjadi tindak pidana mau tidak mau maka harus dilakukan penindakan dan itu adalah keharusan,” imbuhnya.
Pernyataan Luhut juga terkesan mengkerdilkan upaya pemberantaskan korupsi yang seakan pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dengan baik melalui pencegahan. Padahal menurut Zaenur antara penindakan dan pencegahan harus satu tarikan nafas. KPK pun sambung dia tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh pemerintah. Penindakan dan pencegahan yang selama ini telah dijalankan tidak boleh terhenti.
“Penindakan masih jadi instrumen untuk para pemangku kepentingan mau untuk mengadopsi perbaikan sistem melalui sistem digital. Jika hanya penindakan semata tanpa pencegahan itu juga tidak akan efektif. Penindakan harus diikuti dengan pencegahan dan perbaikan sistem. Itu kritik dari Luhut tapi tidak apa selama KPK tidak terpengaruh,” tukasnya. (OL-4)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang modern, efisien, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
Proyek ini merupakan langkah nyata untuk memperluas kehadiran BWH Hotels di Indonesia dan mendukung pertumbuhan destinasi wisata dan bisnis di kawasan TB Simatupang, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan ruang berekspresi bagi masyarakat, khususnya siswa-siswi.
Adapun garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dari nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan.
Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved