Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi mengabulkan permohonan sebagian atas pengujian Pasal 40A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan pemberlakukan batas usia pensiun pada jaksa 60 tahun hingga lima tahun ke depan.
“Tetap memberlakukan ketentuan batas usia pensiun dalam UU 16/2004 selama lima tahun ke depan. Pokok permohonan para Pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ungkap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan UU Kejaksaan terhadap UUD 1945 di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (20/12).
Artinya, aturan tersebut akan berlaku 5 tahun lagi sejak dibacakan putusannya oleh Mahkamah.
Sehingga jaksa yang kini berusia 60 tahun atau lebih masih mengikuti ketentuan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang mengatur batas usia pensiun jaksa 62 tahun.?
Pasal 40A UU Nomor 11 Tahun 2021 mengatur ketentuan batas usia pensiun jaksa dari semula 62 tahun menjadi 60 tahun. Para pemohon yang menggugat aturan ini berprofesi sebagai jaksa.
Pemohon merasa dirugikan konstitusionalnya karena menilai harus pensiun dini jika mengikuti UU Kejaksaan yang baru disahkan.
Adapun pemohon ialah Irnensif, Zulhadi Savitri Noor, Wilmar Ambarita, Renny Airyanny, Indrayati Siagian, dan Fahriani Suyuthi. Dalam dalil permohonannya, Irnensif, Zulhadi, dan Wilmar, tidak bisa mempersiapkan masa pensiun, sebab diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai usia 60 tahun pada Maret dan April 2022.
Sedangkan, Renny, Indrayati, dan Fahrianti terancam mengalami hal serupa karena Pemohon IV akan genap berusia 60 tahun pada 24 November 2022. Indrayati akan genap berusia 60 tahun pada 24 Oktober 2022 dan Fahrianti akan genap 60 tahun pada 16 April 2024. (OL-12)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved