Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KANTOR Staf Presiden (KSP) memastikan bahwa secara politik, pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sudah melalui proses panjang.
Adapun produk hukum itu merupakan hasil manifestasi dari aspirasi publik yang menyuarakan pentingnya peraturan perundangan yang sesuai dengan konteks Indonesia saat ini.
Dengan begitu, proses pembentukan dan penyesuaian pasal-pasal KUHP selalu mengedepankan prinsip demokrasi dan kemanusiaan. “Tuduhan bahwa UU ini membahayakan demokrasi dan keselamatan masyarakat tidak tepat," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Mufti Makarim dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Baca juga: Imigrasi Pastikan KUHP Baru tidak Pengaruhi Kedatangan WNA
"Justru di masa berlakunya UU yang ada sebelum adanya KUHP baru, lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi dan keselamatan masyarakat tinggi," imbuhnya.
Menurutnya, di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP banyak digunakan sebagai alat represi. Oleh karena itu, pengesahan KUHP anyar merupakan babak baru bagi Indonesia, yang menandai lahirnya kodifikasi hukum pidana yang aktual.
Pascapengesahan KUHP baru pada 6 Desember 2022, memang banyak bermunculan dinamika. Baik di dalam maupun di luar negeri, terkait beberapa pasal dalam KUHP.
Namun, lanjut Mufti, pemerintah memiliki penjelasan atas pasal yang sudah ditetapkan. Sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian publik pun sudah diakomodasi selama pembahasan bersama DPR.
Baca juga: Analis Gender: Perempuan Jangan Cuma Alat Legitimasi saat Pemilu
“Ada berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Tentu proses penetapan berbagai aspirasi tersebut dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam KUHP," jelasnya.
"Tidak relevan jika mengaitkan narasi pasal-pasal KUHP dan akomodasi ruang lingkup pembahasannya dengan isu politik yang konspiratif,” sambung Mufti.
Proses pembentukan KUHP selama ini dikatakannya turut melibatkan kalangan akademisi yang kredibel, baik secara keilmuan maupun independensi.(OL-11)
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KEPALA KSP memberikan arahan kepada Asosiasi Kratom Afilisiasi (AKA) Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dengan pihak berkepentingan lain terkait bisnis kratom.
Mobil tersebut akan diprioritaskan dulu bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved