Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TOKOH Pemilu dan demokrasi mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar tak curang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Keresahan itu menguat usai KPU disomasi lantaran diduga curang pada tahapan verifikasi faktual. Salah satu tokoh Pemilu yang mewakili, Feri Amsari, mengemukakan fakta-fakta baru yang bermunculan semakin menguatkan dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu. Meskipun KPU membantah adanya dugaan manipulasi data tersebut.
Baca juga: DPR: Pemberian Pangkat Letkol Tituler perlu dijelaskan ke Publik
Menurutnya, kecurangan verifikasi faktual ini akan merugikan pemilih. Feri menilai verifikasi merupakan filter yang menyaring partai yang patut dan tidak patut dipilih dalam Pemilu. Jika filter itu rusak, maka pemilih berpotensi memilih partai dari hasil kecurangan.
“Kami mendesak agar segera menghentikan seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam kecurangan verifikasi faktual yang terjadi,” tegas Feri, dalam rilis yang diterima, Selasa (13/12).
“Pihak-pihak yang memiliki bukti kecurangan dapat segera menyampaikannya kepada publik atau posko-posko khusus yang dibentuk masyarakat sipil untuk mengungkap kecurangan,” tambahnya.
Feri ingin KPU memastikan seluruh proses tahapan Pemilu terus berlangsung sesuai dengan asas Luber-Jurdil.
Tahapan Pemilu, kata Feri, harus berlangsung tepat waktu serta tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menunda dan merusak penyelenggaraan Pemilu.
“Jika imbauan ini tidak dipatuhi, maka kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berjuang memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil,” terangnya. (OL-6)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved