Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH Pemilu dan demokrasi mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar tak curang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Keresahan itu menguat usai KPU disomasi lantaran diduga curang pada tahapan verifikasi faktual. Salah satu tokoh Pemilu yang mewakili, Feri Amsari, mengemukakan fakta-fakta baru yang bermunculan semakin menguatkan dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu. Meskipun KPU membantah adanya dugaan manipulasi data tersebut.
Baca juga: DPR: Pemberian Pangkat Letkol Tituler perlu dijelaskan ke Publik
Menurutnya, kecurangan verifikasi faktual ini akan merugikan pemilih. Feri menilai verifikasi merupakan filter yang menyaring partai yang patut dan tidak patut dipilih dalam Pemilu. Jika filter itu rusak, maka pemilih berpotensi memilih partai dari hasil kecurangan.
“Kami mendesak agar segera menghentikan seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam kecurangan verifikasi faktual yang terjadi,” tegas Feri, dalam rilis yang diterima, Selasa (13/12).
“Pihak-pihak yang memiliki bukti kecurangan dapat segera menyampaikannya kepada publik atau posko-posko khusus yang dibentuk masyarakat sipil untuk mengungkap kecurangan,” tambahnya.
Feri ingin KPU memastikan seluruh proses tahapan Pemilu terus berlangsung sesuai dengan asas Luber-Jurdil.
Tahapan Pemilu, kata Feri, harus berlangsung tepat waktu serta tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menunda dan merusak penyelenggaraan Pemilu.
“Jika imbauan ini tidak dipatuhi, maka kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berjuang memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil,” terangnya. (OL-6)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved