Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut para pelaku kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai masih buron. Sebab, majelis hakim membebaskan Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku satu-satunya terdakwa yang diseret ke meja hijau dalam sidang putusan, kemarin.
"Pembebasan ini menjadi pengingat bahwa para prajurit yang bertanggung jawab secara pidana dalam penembakan, termasuk pelaku langsung, komandan militer, dan atasan lainnya di dalam kekejaman tersebut, masih buron," kata Usman melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (9/12).
Saat peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014, Isak menjabat sebagai Perwira Penghubung (Pabung) Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai. Pembebasan Isak disebabkan karena majelis hakim menilai unsur pertanggungjawaban komando yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terpenuhi. Kendati demikian, unsur lain yang menyusun kejahatan HAM berat diakui.
Oleh karena itu, Usman mendesak pemerintah untuk membuka lagi proses hukum terkait perkara Paniai, selain upaya hukum kasasi yang akan ditempuh Jaksa Agung. Opsi yang bisa dilakukan adalah penyelidikan baru Komnas HAM dengan supervisi Jaksa Agung maupun penyidikan lanjutan Jaksa Agung dengan kerja sama penuh dari Komnas HAM.
Baca juga: AmmanPelanggarHAM Trending di Twitter, Warganet Minta DPR Turun Tangan
"Sehingga semua pelaku diinvestigasi dengan segera, efektif, menyeluruh, dan tidak memihak," ujar Usman.
"Dan jika ada cukup bukti, diadili dalam persidangan yang adil dihadapan pengadilan yang berkompeten dan adil," tandasnya.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menegaskan bahwa pihak di luar Isak yang mestinya dimintai pertanggungjawaban berdasarkan rantai komando secara berjenjang berdasarkan teritori maupun pasukan khusus atau bawah kendari operasi (BKO), baik dari TNI atau Polri.
Bahkan, hakim juga menyebut dua aparat yang melakukan aksi penembakan dan penikaman terhadap korban berdasarkan keterangan saksi Briptu Andi Ridho Amir sebelumnya. Kedua pelaku itu adalah anggota Propam yang disebut menembak korban dri jarak kira-kira dua meter dan anggota Koramil bernama Jusman yang menikam korban dari belakang pada tanggal 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobay.(OL-4)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
KAPOLDA Banten Irjen Hengki mengatakan implementasi KUHP baru dan KUHAP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 membawa pergeseran besar dalam sistem peradilan Indonesia.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved