Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TERDAKWA tunggal pelanggar HAM berat Paniai, Papua, Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu sempat meneteskan air mata haru saat bersalaman dengan kuasa hukum, usai divonis bebas oleh majelis hakim peradilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (8/12).
"Pertama saya mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa. Hanya satu-satunya Tuhan penolong bagi saya," seru Isak, tidak lupa berterima kasih kepada majelis hakim yang memberikan kebebasannya.
Isak juga tidak lupa berterima kasi kepada kuasa hukumnya, serta jaksa penuntut umum, yang telah menjalankan tugasnya. "Kiranya ke depan, tidak terjadi seperti ini lagi, yang menuntut yang tidak sepantasnya," tukas Isak.
Baca juga : Dissenting Opinion, Hakim Tetap Bebaskan Pelanggar HAM Berat Paniai
Dia menyebut dirinya, sangat menghargai hukum di Indonesia. "Saya patuh terhadap hukum sebagai warga negara yang baik, saya patuh dan ikut kemana pun saya dibawa kemana. Buktinya saya selalu hadir dan mengikuti sidang dengan tertib," sebut Isak.
Isak didakwa atas pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua yang terjadi 7-8 Desember 2014, yang mengakibatkan 4 warga sipil meninggal dunia, dan 10 orang luka-luka. (P-5)
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
Harnoto dinilai tidak memahami konsep HAM secara umum,bahkan pada tahapan seleksi semestinya sudah gagal.
KETUA Mahkamah Agung M Syarifuddin mengakui lembaganya tidak mengantisipasi akan ada perkara kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke badan peradilan.
Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya masih melakukan seleksi. Sejauh ini, sudah ada enam calon hakim ad hoc yang lolos.
Saat peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014, Isak menjabat sebagai Perwira Penghubung (Pabung) Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai.
“Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya marwah penegakan hukum HAM di Papua. Ternyata ekspektasi saya berlebihan,"
Para hakim ad hoc yang menangani perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai tersebut tidak menerima haknya (gaji) selama sekian bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved