Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat bakal melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI. Diharapkan, hal itu dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan bisa pekan ini," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Surat presiden (Surpres) pergantian panglima TNI akan diserahkan Istana Negara ke DPR pada sore ini. Diharapkan pimpinan lembaga dewan segera memproses sesuai ketentuan berlaku.
"Nanti kalau sudah terima mereka akan mengadakan bamus secepatnya kita lakukan," ungkap dia.
Terkait Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Meutya tak menampik hal tersebut. Namun, dia enggan memastikannya sebelum surpres diserahkan ke DPR.
Baca juga: Jokowi Kasih Kode Capres Beruban, Relawan: Identik dengan Ganjar Pranowo
"Kabarnya Pak Yudo, saya juga dapat kabar gitu. Tapi tetap nanti harus tunggu surpresnya ya," ujar dia.
DPR berjanji akan memproses cepat surpres pergantian panglima TNI. Pasalnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki usia pensiun pada Desember 2022.
Di sisi lain, DPR akan mengakhiri Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 pada pertengahan Desember. Sehingga, proses pergantian panglima TNI harus dilakukan dengan cepat.
Komisi I DPR menyampaikan siap menjalankan tugas tersebut. Berdasarkan keterangan Ketua Komisi I Meutya Hafid, uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI diperkirakan bakal dilakukan pada pekan ini.(OL-4)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas.
Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung tenang dan damai.
Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi, peran insan pers mampu menanggulangi pemberitaan palsu, hoaks, atau ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.
Legislator PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, media massa, dan masyarakat dalam mengatasi penyebaran hoaks.
Di PBB Indonesia berulang kali ditunjuk baik itu di dewan keamanan ataupun HAM.
Meutya menyatakan bahwa mereka menyampaikan terima kasih kepada parlemen, komisi I DPR RI dan juga pemerintah yang telah secara konsisten mendorong kemerdekaan Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved