Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa seorang staf di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan saksi itu berinisial IA.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11).
IA diperiksa untuk empat tersangka, yakni Direktur Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian periode 2019-2022 Muhammad Khayam, Fredy Juwono selaku Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Kasubdit Industri Kimia Hulu Kemenprin Yosi Arfianto, dan Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Industri Frederik Tony Tanduk.
Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka lain dalam perkara tersebut, yaitu Sanny Wikodiono alias Sanny Tan. Sanny adalah Manager Pemasaran/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.
Selain IA, satu saksi lagi yang diperiksa penyidik Gedung Bundar sebagai saksi adalah H alias O selaku General Manager PD Sumur Sari.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait," tandas Ketut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota impor garam. Data tersebut, katanya, terkumpul tanpa adanya proses verifikasi yang mengakibatkan kuota ekspor berlebih.
"Oleh karenanya, maka terjadi penyerapan barang ke pasar industri garam konsumsi sehingga situasi harga garam konsumsi jadi turun," terang Kuntadi.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
PEMERINTAH Indonesia terus memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah Inggris melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved