Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa seorang staf di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan saksi itu berinisial IA.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11).
IA diperiksa untuk empat tersangka, yakni Direktur Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian periode 2019-2022 Muhammad Khayam, Fredy Juwono selaku Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Kasubdit Industri Kimia Hulu Kemenprin Yosi Arfianto, dan Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Industri Frederik Tony Tanduk.
Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka lain dalam perkara tersebut, yaitu Sanny Wikodiono alias Sanny Tan. Sanny adalah Manager Pemasaran/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.
Selain IA, satu saksi lagi yang diperiksa penyidik Gedung Bundar sebagai saksi adalah H alias O selaku General Manager PD Sumur Sari.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait," tandas Ketut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota impor garam. Data tersebut, katanya, terkumpul tanpa adanya proses verifikasi yang mengakibatkan kuota ekspor berlebih.
"Oleh karenanya, maka terjadi penyerapan barang ke pasar industri garam konsumsi sehingga situasi harga garam konsumsi jadi turun," terang Kuntadi.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai lonjakan harga minyak mentah hingga 82 dolar AS per barel tidak lepas dari eskalasi konflik di Timur Tengah
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
PEMERINTAH Indonesia terus memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah Inggris melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved