Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Bulan Bintang (PBB) menjadi salah satu partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu berupaya memperbaiki kekurangan.
"Insyallah bisa (memperbaiki kekurangan verifikasi faktual)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer saat dihubungi, Senin (14/11).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu menyampaikan sejumlah kekurangan PBB dalam verifikasi faktual. Salah satunya kartu tanda anggota (KTA). "Jumlah KTA ganda dan harus diperbaiki," ungkap dia.
Baca juga: 7 Anggota TNI AU jadi Saksi Persidangan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101
Afriansyah menyampaikan PBB tengah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, PBB bisa dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. "Perbaikan KTA sedang berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Seluruh partai non-parlemen yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat.
Proses perbaikan verifikasi faktual sudah dimulai semenjak 10 November 2022. Partai yang belum dinyatakan lengkap memiliki waktu hingga 23 November 202 untuk memperbaiki kekurangan. (P-5)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved