Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PARTAI NasDem menegaskan hukum tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi, jelang penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Hukum tidak boleh menjadi alat teror dan intimidasi," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya saat dihubungi, hari ini.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menilai secara fatsun pemanfaatan hukum untuk politik adalah praktik yang kotor dan amoral. Hukum dijadikan alat oleh mereka yg punya kuasa atau akses ke ranah hukum.
Menurut dia, praktik tersebut membuat hukum menjadi tidak imparsial dan tercederai. Hal itu tentu membuat supremasi hukum jadi cacat. "Maka adagium hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan terus-menerus terjadi," ungkap dia.
Dia menegaskan hukum memang harus ditegakkan. Namun, akan menjadi masalah jika dimanfaatkan untuk kepentingan politik. "Itu tidak beretika dan mengotori politik itu sendiri," sebut dia.
Baca juga: Aparat Harus Tegakkan Keadilan dalam Kasus Kekerasan terhadap PRT
Wakil Ketua Badan Legislasi itu menegaskan praktik tersebut berdampak buruk terhadap citra politik di Indonesia. Tak heran jika masyarakat selalu menganggap politik kotor.
"Maka seruan untuk menolak politik identitas, politik kebencian pun menjadi sia-sia adanya. Mengapa? Karena yang di bawah akan melihat bahwa mereka yang di atas pun pada dasarnya mempraktikkan politik yang tidak bersih," ujar dia
NasDem pun mengajak seluruh pihak membangun politik yang fair dan beretika. Praktik politik kotor harus dibuang jauh-jauh. "Mari kita suguhkan kepada rakyat sebagai pemilik sah kekuasaan negara ini praktik politik yang mendewasakan," kata dia.(OL-4)
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli meminta agar tak ada lagi politik identitas di Pilkada Jakarta.
Buku ini membahas populisme Islam yang sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan hingga kekuasaan.
Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno menggelar rapat tim sukses (timses) perdana di posko pemenangan Cemara, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar jangan sampai ada politik identitas di gelaran Pilkada 2024.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan juga para pendukung untuk tidak menggunakan agama sebagai lelucon politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved