Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
APARAT hukum harus segera menindaklanjuti kasus penyiksaan pekerja rumah tangga oleh majikannya di Jakarta Timur. Penuntasan kasus tersebut dengan seadil-adilnya bagian dari upaya mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Keprihatinan yang mendalam atas kekerasan terhadap pekerja rumah tangga asal Cianjur, Jawa Barat, oleh majikannya di Jakarta Timur, negara, melalui aparat hukum harus segera melindungi setiap warganya dari ancaman kekerasan itu," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11). Lestari, yang merupakan Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu, Rabu (2/11), saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh mendengarkan cerita Riski Nur Askia, pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, disiksa majikannya yang tinggal di Jakarta Timur.
Saat ini kasus yang menimpa Riski itu ditangani kepolisian Polda Metro Jaya dalam tahap penyelidikan. Lestari sangat berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menangani pelanggaran hukum yang merampas keadilan dan kemanusiaan warga negara.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong para pemangku kepentingan di pusat dan daerah serta memberi perhatian serius terhadap berbagai tindak kekerasan dan ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) memperkirakan jumlah PRT di Indonesia pada 2022 berjumlah 5 juta orang.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, berpendapat belum disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menyebabkan kondisi PRT yang tidak diakui, tidak punya perlindungan dan tidak terpenuhinya sejumlah hak dalam berbagai konteks, akan terus berlanjut. Berdasarkan kenyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak para aparat penegak hukum ikut berperan aktif dalam melindungi kelompok-kelompok masyarakat yang termarginalkan dan belum sepenuhnya dilindungi oleh aturan yang ada, seperti para PRT.
Para pemangku kepentingan dan masyarakat serta aparat penegak hukum, tegas Rerie, harus mampu melaksanakan amanah konstitusi. Salah satu amanah konstitusi yaitu menuntut setiap anak bangsa mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam keseharian, termasuk perlakuan terhadap PRT di setiap rumah tangga.
Rerie, sangat berharap para wakil rakyat di parlemen dapat segera mengesahkan RUU PPRT sebagai undang-undang. Dengan demikian, kelompok masyarakat yang termarginalkan seperti PRT, mendapat perlindungan yang menyeluruh dari negara. (OL-14)
KOMNAS Perempuan mendesak pemerintah agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Keluarga tersebut membayar mereka hanya US$8 untuk bekerja selama 18 jam sehari, kurang dari sepersepuluh dari jumlah yang diwajibkan menurut aturan di Swiss.
SUDAH 20 tahun RUU PPRT digantung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pada tahun 2024 ini akan menjadi titik kritis bagi pembahasan RUU PPRT karena jika pada tahun ini tidak ada yang dibahas
KOORDINATOR Advokasi Migrant Care Siti Badriyah mengatakan banyak pekerja rumah tangga (PRT) warga negara Indonesia (WNI) yang berpotensi tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Minggu
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
PERLUASAN akses pendidikan tinggi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengedepankan digitalisasi sebagai bagian langkah strategis dalam pembangunan SDM unggul.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved