Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja. Sebanyak 172 PMIB menjadi korban TPPO dengan modus online scamming yang ditemukan Menko PMK di KBRI Phnom Penh Kamboja.
Mereka pada mulanya tertarik untuk bekerja di Kamboja karena iming-iming dari media sosial dan rekan sejawat soal pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. Namun pada akhirnya mereka terjebak dalam pekerjaan agen judi daring dengan target mencari anggota sebanyak-banyaknya.
Menindaklanjuti temuan ini, maka Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Pemulangan PMIB dari Kamboja.
Deputi Femmy menerangkan, 172 PMIB Kamboja telah siap untuk dipulangkan secara bertahap dari Phnom Penh dengan menggunakan commercial flight oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Kemudian, pemulangan dari Bandara Soetta ke daerah asal dilakukan oleh Kemsos dan BP2MI yang berkoordinasi dengan UPT BP2MI dan Dinsos daerah asal.
Selain pemulangan kata Deputi Femmy langkah terpenting adalah mencegah supaya para PMIB yang dipulangkan tidak berupaya untuk kembali bekerja dengan kasus yang sama. Ditemukan bahwa dari pendataan KBRI, di antara 172 PMIB itu banyak dari mereka yang sudah berulang kali bolak-balik ke Kamboja untuk bekerja.
"Karenanya langkah penting untuk dilakukan adalah mencegah supaya mereka yang sudah dipulangkan tidak kembali ke negara itu dengan menjamin pekerjaan yang lebih baik untuk mereka," kata Femmy dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Beberapa hal yang akan ditindak lanjuti yakni akan ada upaya pencekalan bagi para PMIB yang akan berupaya kembali ke Kamboja. Para PMIB yang dipulangkan akan diawasi.
Kemudian akan ditindak tegas bahkan diproses hukum bila para PMIB yang dipulangkan ternyata menjadi bagian dari sindikat TPPO. Kemudian, akan diberikan pemberdayaan dan pelatihan ekonomi kepada mereka yang dipulangkan.
Akan dilakukan upaya penertiban akun media sosial yang menawarkan pekerjaan online scamming. Juga akan dibentuk juga patrol cyber untuk mengawasi media sosial yang menawarkan pekerjaan itu.
Upaya tindak lanjut, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi aman dan TPPO hingga ke tingkat desa dengan melibatkan berbagai stakeholders, seperti pemerintah, media massa, institusi pendidikan, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.
Kemudian, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Perlu untuk memastikan legalitas dari perusahaan.
Kantor Imigrasi juga diminta untuk meningkatkan awareness terhadap permohonan paspor. Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), utamanya di wilayah kantong PMI sebagai bentuk pelindungan sebelum bekerja.
Deputi Femmy meminta agar semua pihak terkait untuk kompak berkolaborasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Dia mengatakan, dengan semua kompak, maka kasus
"Kita semua harus merapatkan barisan supaya tidak terjadi lagi kasus ini. Pencegahan pencekalan apapun bisa dilakukan supaya tidak banyak korban," ujar Femmy.
"Kita bisa menegakkan hukum dan ke depan kita harus membuat satu kebijakan yang akan kita sampaikan kepada pimpinan sebagai upaya kita bersama terkait dengan pencegahan dan penanganan PMI atau yang menjadi korban TPPO," pungkasnya. (OL-12)
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan transparan Pemerintah Kamboja.
Situasi semakin rumit setelah rekaman percakapan telepon antara Paetongtarn dan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen--yang kini menjabat Presiden Senat--bocor ke publik.
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
PEMERINTAH Thailand mulai menerapkan pembatasan ketat di perbatasan darat dengan Kamboja termasuk melarang wisatawan untuk melintas ke negara tersebut.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
PEMERINTAH Kamboja resmi memberlakukan larangan impor buah dan sayuran dari Thailand pada Selasa (17/6).
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved